Kronologis penemuan tiga korban yang tertimbun pakaian di sebuah gudang Jalan Ratu Zaleha Gang, KH Dewatara dan Gang H. Asnawi pada Jumat, (10/09/2021) sekitar pukul 22.47 WITA, pertama kali ditemukan anak dari pemilik gudang yang bernama Sari.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Bak petir di siang bolong, anak pemilik gudang, Sari terperanjat setelah menjumpai ketiga korban sudah tidak bernyawa di bawah tumpukan pakaian.
Ketiga korban yang tertimbun adalah Akhmad Saubari (42) bin H Iriansyah, Siti Khadijah (6 tahun) binti Akhmad Saubari dan Inisian Sella Fujita (33 tahun) binti Masriansyah. Sedangkan Sari adalah anak anak dari pemilik gudang yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.
BACA JUGA ; Tiga Korban Tewas Tertimbun Pakaian, Diduga Saat Tidur Meregang Nyawa
Sari ketika dijumpai koranbanjar.net menceritakan, sebelumnya dia mendapat kabar bahwa, toko milik korban sudah dua hari tutup. Kemudian, Sari pergi ke toko, dan melihat situasi di kediaman korban sepi tidak seperti biasa.
Kemudian, Sari menuju sebuah gudang yang berada di sekitar rumah korban . Setelah membuka gudang tersebut, Sari mencium aroma busuk di antara tumpukan pakaian. Berikutnya, Sari bergegas memberitahukan warga sekitar, untuk memastikan kondisi yang terjadi di dalam gudang itu. Setelah tumpukan pakaian dibongkar, Sari melihat mayat kedua orang tua dan adiknya.
BACA JUGA ; Geger! Satu Keluarga Tewas Tertimbun Pakaian di Banjarmasin, Sudah Tebarkan Bau Busuk
Pengakuan warga sekitar, ketiga korban diperkirakan tewas sejak beberapa hari lalu. Dari jasad korban mengeluarkan aroma tidak sedap, dan kulit korban sudah terkelupas.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi ditemui koranbanjar.net mengatakan, untuk memastikan penyebab kematian para korban, pihaknya masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit. “Kami sudah melakukan olah TKP dan pendalaman untuk penyebab kematian korban”, tutupnya.(myr/sir)
Ralat;
Sebelumnya tertulis bahwa, Sari adalah salah seorang anak dari korban Akhmad Saubari. Setelah tim redaksi melakukan kroscek kembali, Sari adalah anak dari pemilik gudang, bukan anak korban. Demikian ralat ini disampaikan. (redaksi)