Usai melakukan evaluasi bersama dengan para Kepala Bagian Umum (Kabag), Kepala Sub Bagian (Kasubag), dan lainnya, Pj.Sekda Tanbu, H Ambo Sakka menyoroti beberapa hal yang harus dibenahi di lingkungan kantor organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tanbu.
TANAH BUMBU, koranbanjar.net- Beberapa hal yang harus dibenahi, antara lain, tingkat kehadiran ASN sangat memprihatinkan. Oleh sebab itu, mulai Senin mendatang, akan diberlakukan absen manual.
“Nantinya absen akan ditutup jam 8.00 WITA,” ungkap H Ambo Sakka, saat ditemui awak media, Jumat (30/4/2021).
BACA JUGA; Pj Sekda Tanbu Marah Besar, Banyak Pegawai Tidak Disiplin
Dikatakan, pada evaluasi 1 minggu ke depan, apabila dalam masa evaluasi pimpinan menemukan staf tidak disiplin, dan tidak taat aturan, maka akan segera dimutasi, khususnya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara dengan non ASN sesuai aturan kesepakatan, tidak dapat dimutasi. Namun, akan langsung diberhentikan.
BACA JUGA ; Kejari Tanbu Masih Telisik Tersangka Utama Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kursi
Selain itu, hasil evaluasi ini juga akan diberlakukan pengajian rutin, seperti salat dhuha, zikir, dan tadarus di musala kantor “Untuk jadwalnya, nanti akan menyusul,” tutupnya.(ags/sir)