Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Feature

Kisah Jasa Penukar Uang Pinggir Jalan, Ditangkap Satpol PP, KTP Disita dan Denda Rp50 Ribu

Avatar
1256
×

Kisah Jasa Penukar Uang Pinggir Jalan, Ditangkap Satpol PP, KTP Disita dan Denda Rp50 Ribu

Sebarkan artikel ini
Jasa penukar uang di Banjarmasin. (Foto: Leon/Koranbanjar.net)

Kisah tentang suka dan duka profesi jasa penukar uang di pinggir jalan atau disebut inang-inang ketika ditangkap Satpol PP karena dianggap mengganggu lalu lintas jalan, KTP diambil dan bayar denda sebesar Rp50 ribu.

LEONSYAH, koranbanjar.net

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kisah ini diceritakan oleh salah satu inang-inang yang mengaku warga Kelayan Banjarmasin bernama panggilan H Ijul.

Kepada koranbanjar.net, Sabtu (22/3/2025) saat ditemui sedang berdiri di pinggir Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, H Ijul mengaku kejar-kejaran dengan petugas Satpol PP.

“Mata harus melihat kesana kemari seperti mata maling, kalau-kalau ada Satpol PP,” ujar Ijul yang mengaku menekuni profesi inang-inang sudah kurang lebih 5 tahun.

Lanjut dirinya bercerita, kalau sudah ditangkap oleh Satpol PP, KTP diambil dan jika ingin mengambil kembali KTP harus bayar atau denda sebesar Rp50 ribu.

“Bagaimana kita tidak ketangkap, disaat kita melayani orang mau tukar uang tiba-tiba datang Satpol PP mendadak tanpa kita sadari karena sedang asyik melayani orang yang ingin bertukar uang,” ceritanya.

Dirinya juga mengaku hanya mengambil upah menjadi seorang inang-inang. Modal berasal dari salah seorang yang ia panggil bos.

“Semua uang ini milik bos, kita hanya mengambil upah,” ungkapnya.

Adapun keuntungan setiap hari berbeda, kadang Rp50 ribu paling sedikit dan ratusan ribu ke atas kalau pas lagi ramai orang menukar uang pecahan untuk keperluan lebaran.

“Itupun kalau ada yang datang menukar uang, kalau kadada ada yang terbawa pulang hanya uang modal,” ucapnya.

Sementara inang-inang lainnya bernama Fathur Al Banjari mengisahkan suka dukanya selama menggeluti profesi seperti ini, merasa bahagia melihat orang-orang yang menukar uang, bahagia karena dapat berbagi dengan keluarga dan anak-anak.

“Kalau dukanya dikejar dan kucing-kucingan dengan Satpol PP,” sebutnya.

Kendati demikian dirinya mengaku tidak pernah tertangkap selalu lolos dari razia Satpol PP.

Fathur yang juga berprofesi sebagai pelayan di salah satu cafe di Banjarmasin ini sangat berharap agar pemerintah daerah khususnya Kota Banjarmasin melalui Satpol PP agar tidak terus diburu.

“Karena kami cari makan juga, apalagi dekat lebaran mau belikan baju anak istri, jadi mau tidak mau berbagai pekerjaan, dilakoni asal halal,” tuturnya.

Apalagi sudah bertahun-tahun mangkal di pinggir Jalan Lambung Mangkurat ini, setidaknya berikan kesempatan asalkan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Kami siap menjaga kenyaman bersama dengan pengguna jalan lainnya. Kami berjanji tidak akan menimbulkan kemacetan,” pungkanya. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh