TANAH BUMBU, KORANBANJAR.NET – Program perhutanan sosial dengan pola kemitraan kehutanan mendapatkan dukungan yang sangat baik dari masyarakat, hal tersebut dipastikan pada saat pertemuan dalam rangka sosialisasi perhutanan sosial yang dilaksanakan oleh tim verifikasi teknis dari Dinas Kehutanan, BPSKL dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan.
Luasan lahan dengan pola kemitraan tersebut rencananya diusulkan oleh IUIPHHK HT PT HRB dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Barakat Akur Desa Mantewe, Kabupaten Tanah Bumubu, seluas sekitar 50 hektar, yang berada dalam kawasan hutan produksi. Selanjutnya, luasan lahan sekitar 310 hektar yang berada dalam kawasan hutan lindung, diusulkan oleh pihak KPH Kusan dengan KTH Tuyan Raya Desa Gunung Raya, Kabupaten Tanah Bumbu.
Usulan ini kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi dan peninjauan dan pemeriksaan lapangan.
Pada usulan kemitraan kehutanan dengan KTH Tuyan Raya, terdapat areal Rehab DAS MTSB seluas 18,54 hektar dan Rehab DAS HHI seluas 22,07 hektar, yang mana sebagian lokasi Rehab DAS sudah dilaksanakan penanaman seluas 20 hektar dengan jenis tanaman jengkol dan karet. Di lokasi tersebut juga sudah terdapat tanaman sawit, pisang dan juga terdapat pemukiman warga serta akses jalan yang tembus selebar 3 meter hingga ke perbatasan Kabupaten Kotabaru.
Selanjutnya, kelengkapan pelaksanaan vertek untuk keseluruhan hard copy dan usulan vertek PS pada Wilayah kerja KPH Kusan, akan segera disampaikan ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan agar dapat segera ditindaklanjuti. (dshtklsl/dny)