Sejumlah laporan LSM Tanah Bumbu (Tanbu) yang melibatkan pejabat kembali dipertanyakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Islam Kalimantan Selatan. Pasalnya, kasus telah dilaporkan ke Polres setempat beberapa waktu lalu hingga saat ini belum menemui titik terang.
TANAH BUMBU, koranbanjar.net- Ketua DPD Pemuda Islam Kalsel, Muhammad Hasan mengatakan, ada beberapa permasalahan telah dilaporkan LSM setempat, diantaranya adanya dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang maupun pembiaran, serta penyimpangan dilakukan oleh oknum tertentu.
“Kami siap untuk mengikuti, mendampingi laporan ini. Karena kami juga pernah dan sering menyampaikan laporan serupa ke Mabes Polri, Mendagri, KPK RI,” ucapnya saat menyampaikan orasinya di depan halaman DPRD Tanbu.
Dikonfirmasi secara terpisah, Koordinator demo Lembaga Penelitian Pemberdayaan Potensi Masyarakat Tanbu (LP3MTB), Dedi Rahman mengungkapkan, ada 5 laporan telah disampaikan beberapa waktu lalu kepada penegak hukum, dalam hal ini pihak Polres dan Kejari Tanbu.
“Laporan pertama terkait tanah masyarakat di Rindu Alam yang dijadikan aset Pemda Tanbu tanpa sepengetahuan, kedua terkait kasus penyalahgunaan wewenang oleh mantan Sekda Tanbu, ketiga pencemaran nama baik terhadap salah satu pengurus organisasi, keempat pernikahan tanpa ijin dilakukan kepala Desa di Tanbu, kelima bansos dari Mensos RI, Juliari Pieter Batubara,” kata mahasiswa lulusan fakultas hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) Makassar ini.
Menanggapi kasus perkara tersebut, Kabag OPS Polres Tanbu, Kompol Yulianor Abdi menjelaskan, penanganan kasus tersebut masih dalam proses.
“Beberapa sudah ada masuk ke ranah penyidikan maupun di kejaksaan. Jadi, mereka intinya ingin kasus-kasus tersebut segera diselesaikan sesuai dengan prosedur yang ada,” bebernya.
Ia menerangkan, hal ini menjadi komitmen pihak kepolisian maupun kejaksaan untuk mengawal proses tersebut. Namun karena waktu dan adanya proses sedang berjalan sehingga, pihaknya meminta agar rekan LSM bersama-sama selalu memonitor.
“Kami terbuka apabila ada pertanyaan terkait dengan penanganan kasus tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor Kalsel, H Risdianto Haleng HB mengatakan, setiap ada aksi unjuk rasa tentu pihaknya akan hadir memantau sekaligus mengetahui aksi apa dilakukan rekan LSM.
“Kami akan mengawal kasus yang mereka laporkan dan kalau misalnya itu terkesan tidak berjalan, maka itu menjadi perhatian kita bersama agar bisa segera diselesaikan,” tandasnya. (ags/maf)