MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Dalam rapat pemantapan persiapan haul ke-14 Guru Sekumpul di aula Musala Ar Raudah, Jalan Sekumpul, Martapura, Sabtu (2/3/2019) malam tadi, diumumkan batasan waktu bagi jamaah perempuan yang ingin menziarahi makam Guru Sekumpul pada 9 Maret mendatang, di Kubah Guru Sekumpul.
Pengumuman ini disampaikan Imam Besar Musala Ar Raudah, Sa’duddin.
“Kami Posko Induk Sekumpul Martapura mengumumkan batas waktu peziarah perempuan dalam pelaksanaan haul ke-14 Abah Guru Sekumpul (di Kubah Guru Sekumpul) pada hari Sabtu (9/3/2019), yakni sampai waktu (salat) Dzuhur,” katanya.
Menurut Sa’duddin, batasan waktu bagi peziarah perempuan ini diterapkan supaya jamaah perempuan dan laki-laki tidak tercampur, yang mana dalam pelaksanaan haul di Kubah Guru Sekumpul nanti, para jamaah diperkirakan akan berdesak-desakan.
Pembatasan waktu ziarah bagi perempuan di makan Muhammad Zaini bin Abdul Ghani ini berlaku hingga seluruh rangkaian acara haul selesai pada Senin (11/3/2019).
“Semoga dengan diketahuinya pengumuman ini, para jamaah perempuan dapat menyesuaikan waktu dan tempatnya” ujar Sa’duddin. (fia/dny)