Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Sudian Noor, melantik Ambo Sakka sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Pelantikan ini, dilakukan di Masjid Agung Nurussalam Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Jumat (8/1/2021).
TANAH BUMBU, koranbanjar.net- Sudian Noor mengatakan, pelantikan dilakukan di masjid tersebut agar setiap pejabat terpilih memiliki kapasitas ibarat layaknya masjid.
“Saya ingin semua pejabat kita nantinya paling tidak seperti masjid. Artinya masjid ini ialah tempat suci wajib kita jaga bersama, yang dijaga kesuciannya. Begitu juga nanti kepada pejabat pelaksanaan tugas hatinya seperti kebersihan yang ada di masjid ini, jangan sampai dinodai dengan hal negatif, yang orangnya melanggar kesucian itu,” ungkap Bupati ketiga ini.
Sudian Noor menjelaskan, pelantikan di masjid ini akan berlaku juga bagi semua pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan dilantik.
“Karena menurut saya berangkat dari masjid semuanya insyaalah akan jadi ibadah, dan kita ingin mengikuti Rasulullah, yang semua berawal dari masjid,” bebernya.
Sekedar diketahui, pengambilan sumpah jabatan oleh Sudian Noor ini sudah mendapatkan restu dari Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor pada Kamis (7/1/2021).(ags/maf)