Religi  

Komisi III Ingatkan soal Mekanisme Penunjukkan Kapolri

Mekanisme penunjukkan maupun usulan Kapolri harus sesuai Undang-Undang No 2 Tahun 2002, di antaranya berpangkat minimal bintang tiga. Hal demikian diingatkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Pangeran KhairuL Saleh.

JAKARTA, koranbanjar.net – Politisi senayan dari Partai Amanat Nasional, H Pangeran Khairul Saleh mengingat, terkait dengan usulan Kapolri sebagaimana disampaikan KOMPOLNas ke Presiden RI terhadap beberapa nama calon Kapolri, harus sesuai koridor yang sudah diatur undang-undang.

“Prosedur pengangkatan Kapolri haruslah diyakini sesuai dengan koridor yang sdh diatur dalam UU n0 2 tahun 2002 tentang kepolisian, di antaranya harus berpangkat bintang tiga dan masih aktif,” ungkap anggota DPR RI yang kebetulan Sultan Banjar ini.

Terhadap nama-nama yang diusulkan, seluruhnya telah memenuhi persyaratan kepangkatan. “Menurut pengamatan kami seluruhnya calon merupakan kader terbaik di kepolisian, karena memiliki rekam jejak yang baik, padat prestasi dan memiliki kemampuan kepemimpinan yang sudah tidak diragukan lagi,” ujarnya.

Baca Juga: https://koranbanjar.net/sultan-khairul-saleh-pimpin-seleksi-calon-anggota-ky-ri/

Baca Juga: https://koranbanjar.net/pangeran-khairul-saleh-minta-kapolri-klarifikasi-kedatangan-tka-di-sultra/

Namun demikian, imbuhnya, siapa pun yang akan dipilih tergantung kewenangan Presiden RI sebagai user yang sudah tentu memiliki pertimbangan lebih ketat lagi, baik dalam hal kerja sama, loyalitas yang mampu mendukung kebijakan pemerintah dan kriteria lainnya yang dinilai penting.

Pangeran H Khairul Saleh
Pangeran H Khairul Saleh

“Kami dari komisi tiga menunggu usulan nama calon Kapolri yang diajukan pemerintah untuk selanjutnya dilakukan penilaian fit and proper test,” imbuhnya.

Dia berharap siapapun yang terpilih harus mampu melakukan reformasi di tubuh kepolisian dan mampu membawa kepolisian ke arah yang lebih baik dan terpercaya. Selain itu, mampu menciptakan situasi kamtibmas yang baik dan menjaga motto kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Baca Juga: https://koranbanjar.net/pangeran-khairul-saleh-minta-kejati-dan-kejari-netral-di-pilkada-kalsel/

(sir)