Tak Berkategori  

Sultan Khairul Saleh Pimpin Seleksi Calon Anggota KY RI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI H.Pangeran Khairul Saleh telah memimpin proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) para calon anggota Komisi Yudisial secara fisik dan virtual pada Selasa (1/12/2020), di ruang rapat komisi III DPR RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta.

JAKARTA, koranbanjar.net- Anggota DPR RI dari PAN yang kini menjabat sebagai Waket Komisi III, H Pangeran Khairul Saleh melakukan fit and proper test 7 calon anggota Komisi Yudisial RI.

Setiap calon anggota Komisi Yudisial akan mendapat kesempatan untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) selama 60 menit.

Adapun 7 calon anggota Komisi Yudisial yang akan mengikuti fit and proper test hari ini,

1. Joko Sasmito (unsur mantan hakim)
2. M Taufiq Hz (unsur mantan hakim)
3. Sukma Violetta (unsur praktisi hukum)
4. Bin Ziyad Khadafi (unsur praktisi hukum)
5. Amzulian Rifai (unsur akademisi hukum)
6. Mukti Fajar Nur Dewata (unsur akademisi hukum)
7. Siti Nurjanah (unsur masyarakat)

“Proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KY RI nanti dilaksanakan dalam rapat pleno khusus Komisi III DPR RI yang bersifat terbuka, dalam rangka menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas proses ini,” kata Sultan Banjar ini.

Ada beberapa tahapan yang dilalui dalam seleksi ini. Setiap calon anggota KY RI diharuskan membuat makalah dengan tema atau judul yang telah ditentukan dan disediakan Komisi III DPR dalam amplop tertutup secara acak.

Tahap akhir, penetapan 7 calon terpilih akan dilakukan dengan musyawarah mufakat atau dengan pemungutan suara. Hal itu diputuskan dalam rapat pleno Komisi III.

“Persetujuan dan Penetapan terhadap 7 calon anggota KY akan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat atau pemungutan suara oleh Anggota Komisi III DPR,” ungkapnya.

Rencananya, Komisi III, akan menyampaikan hasil proses ini sebelum masa sidang ini berakhir. (sir)