Lucu dan aneh. Entah apa yang ada dalam pikiran pria bernama Setu (45) ini, dia ditangkap pihak kepolisian lantaran mencuri celana dalam wanita, pada Jumat lalu (15/1/2021).
KOBAR, koranbanjar.net – Diduga mengalami penyimpangan seksual, Setu (45), telah mencuri celana dalam wanita di Kotawaringin Barat. Atas prilaku yang aneh tersebut, pelaku diamankan pihak Polres Kotawaringin Barat.
Informasi yang dihimpun koranbanjar.net, pria bernama Setu (45 thn) ditangkap polisi tanpa perlawanan di rumah kerabatnya di Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kobar pada Jumat lalu (15/1/2021).
Baca Juga : https://koranbanjar.net/biadab-ayah-gauli-anak-kandung-selama-5-tahun-dengan-ancaman-bunuh/
Baca Juga : https://koranbanjar.net/biadab-ayah-gauli-anak-kandung-selama-14-tahun/
Penangkapan Setu berawal dari informasi warga yang menyebutkan dirinya sering mendatangi rumah keluarganya saat tengah malam. Setelah diselidiki, petugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap tersangka.
“Ya betul kita sudah melakukan penangkapan terhadap Setu, setelah adanya informasi dari masyarakat setempat bahwa ia sering terlihat di rumah keluarganya,” ujar Kapolsek Arut Selatan, AKP Wilhelmus Helky.
Baca Juga : https://koranbanjar.net/bejat-ayah-tega-gauli-anak-tiri-hingga-hamil-6-bulan/
Diduga, pelaku mengalami penyimpangan seksual, namun untuk memastikan hal tersebut pihak kepolisian terlebih dulu melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka.
“Berkaitan dengan dugaan perilaku menyimpangnya apakah nanti kita lakukan pendampingan atau tidak tergantung hasil penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (B24/sir)