Denny Diadukan ke Bawaslu Terkait Jadwal Imsakiyah, Tim Hukum H2D: Jangan Jadikan Kata Warga Sebagai Bamper

Calon Gubernur Nomor Urut 02, Denny Indrayana belakangan kerap dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Provinsi Kalimantan Selatan, salah satunya terkait dugaan kampanye terselubung dengan membagikan jadwal imsyakiyah bergambar pasangan calon.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Menanggapi hal itu, Juru Bicara Tim Hukum H2D, Muhammad Raziv Barokah kepada media ini mengatakan pelapor tidak gentlemen, mengaku sebagai warga.

“Jika Safruddin (pelapor) merupakan relawan atau simpatisan, sampaikan aja apa adanya, bertarunglah dengan jiwa ksatria, jangan jadikan kata “warga” sebagai tameng untuk berstatemen di media,” kata Raziv panggilan akrabnya.

Menurut dia, silakan saja Safruddin melapor ke Bawaslu, itu hak setiap orang untuk menjaga Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjalan aman dan damai di Kalsel.

Dijelaskan, jangan sampai peristiwa Aman di Masjid Nurul Iman terulang, dirinya mengaku sebagai warga yang dipukul. Setelah ditelusuri, rupanya dia adalah salah satu relawan Tim BirinMu yang paling militan.

Lanjutnya, Aman awalnya mengaku sebagai jamaah masjid Nurul Iman, rupanya bukan. Dirinya tinggal jauh dari masjid tersebut.

“Jadi kami mohon jiwa ksatrianya untuk tidak menggunakan kata “warga” sebagai bamper,” singgungnya.

Baca Juga : https://koranbanjar.net/tim-cagub-h-denny-dan-birinmu-bentrok-di-halaman-masjid-nurul-iman/

Modus bersembunyi di balik kata “warga” juga terlihat dalam beberapa spanduk “Kami Warga Desa XXX, tidak pernah berbuat curang! Tolak Pemimpin Fitnah”.

Menurut Raziv, spanduk-spanduk ini juga tentu digerakkan oknum-oknum tertentu. Kecurangan sebutnya, tidak akan pernah bisa dilakukan warga, hanya pasangan calon, tim, dan penyelenggara yang bisa berbuat curang.

“Lagi-lagi, jangan jadikan warga sebagai alat bertarung, please be gentle,” cetusnya.

Safruddin mengatakan “denny tiba-tiba datang”, dikatakan ini adalah bentuk framing yang cenderung ke arah fitnah.

Berdasarkan keterangan Muhamad Isrof Parhani, salah satu Tim Hukum H2D di Banjarmasin, Haji Denny diundang K.H.Kamaruddin (Guru Busu) selaku pemilik majelis, terangnya.

“Apa dasar pelapor mengatakan Haji Denny tidak diundang dan tiba-tiba datang begitu saja? tentu ini adalah upaya framing yang dirty,” sebutnya.

Pihaknya berharap, siapapun itu dalam mengarungi PSU Kalsel ini, tumbuhkanlah jiwa-jiwa ksatria sebagaimana dicontohkan Pangeran Antasari.

“Jernihlah dalam bertindak. Jangan terus menerus menebar fitnah,” tukasnya.

Baca Juga : https://koranbanjar.net/cagub-denny-indrayana-sindir-netralitas-bawaslu-kalsel/

Denny Indrayana kembali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel karena diduga telah melakukan kampanye terselubung dengan membagikan jadwal imsakiyah bergambar pasangan calon.

Adapun  yang melaporkannya adalah Safrudin (61) warga Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Ulun (saya-red) melapor ke Bawaslu agar Bawaslu dan masyarakat tahu siapa yang sebenarnya telah menyebar jadwal imsakiyah bergambar paslon tersebut,” ucap Safruddin.

Dirinya mengaku khawatir jika selebaran imsakiyah itu nantinya dijadikan bahan memfitnah paslon lain yang justru tak melakukan kampanye terselubung.

Baca Juga : https://koranbanjar.net/denny-indrayana-khawatir-ada-politik-uang-jelang-psu/

Safrudin melapor ke Bawaslu Kalsel pada Sabtu malam (10/4/2021) dengan barang bukti selembar jadwal imsakiyah Ramadhan 1442 H dengan gambar surat suara paslon dan dua foto kejadian.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *