Cagub Denny Indrayana Sindir Netralitas Bawaslu Kalsel

Calon Gubernur Kalimantan Selatan dengan nomor urut 01, H. Denny Indrayana menyindir netralitas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan. Oleh sebab itu, dia enggan datang memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu Kalsel terkait agendanya melaksanakan sholat subuh berjamaah di Masjid Nurul Iman, Pemurus Baru, Kota Banjarmasin.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pernyataan itu disampaikan H. Denny Indrayana kepada sejumlah media di depan pintu masuk kantor Bawaslu Kalsel, saat menyampaikan protes terhadap tugas dan tanggung jawab Bawaslu Kalsel yang terkesan tidak netral.

“Ngapain datang, kalau Bawaslunya bekerja seperti ini, yang lain saja lah menghadiri, saya datang kalau Bawaslu bekerja lebih baik, lebih profesional, dan lebih independen,” ungkapnya.

Disinggung terkait laporan dugaan kegiatan kampanye di Masjid Nurul Iman, Jalan Prona I, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin. mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM di era SBY ini menegaskan, dia tidak berkampanye, melainkan kegiatan keliling sholat subuh berjamaah.

“Yang namanya subuh keliling, baliho itu dilihat aja unsur kampanyenya deh, kalau saya datang itu subuh keliling, kalau pun saya ada kesempatan berbicara dengan warga, saya memberitahu soal PSU. Kalau pun bicara tentang pemilih, saya akan mengatakan begini, pilihan ada di tempat pian-pian, terserah handak pilih nomor 1 atau nomor 2, di mana letak kampanyenya?” beber dia.

Begitu pula tentang baliho, jelas Denny, paslon 01 juga sudah memasang baliho. Sedangkan mengenai salam 2 jari, dia mengajak relawan 02 yang sudah mendapat SK, bukan warga.

Komisioner Bawaslu Kalsel bidang Penanganan Pelanggaran, Azhar Rudhanie saat dimintai tanggapan di tempat terpisah. (foto:leon/koranbanjar.net)

 

“Yang salam dua jari itu adalah relawan saya, ya terserah saya dong mau mengajak mereka. Jadi bukan mengajak pemilih, mereka adalah relawan H2D,” jelasnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, menanggapi pernyataan Denny Indrayana, Komisioner Bawaslu Kalsel Divisi Penanganan Pelanggaran, Azhar Ridhanie atau biasa akrab disapa Aldo mengatakan, pihaknya tidak ada paksaan meminta kehadiran H Denny dalam memberikan klarifikasi.

Apabila terlapor (Denny Indrayana) tetap tidak ingin menghadiri, maka kata Aldo pihaknya tetap akan melakukan proses pengkajian tanpa keterangan terlapor.

“Artinya semua itu akan kita putuskan di rapat pleno Bawaslu, meski tanpa keterangan. Namun beliau ada memberikan keterangan secara tertulis,” tukasnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana tidak menghadiri pemanggilan Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk dimintai klarifikasi pada Jumat (9/4/2021).

Pemanggilan terhadap Denny Indrayana terkait laporan dugaan kegiatan kampanye di Masjid Nurul Iman, Jalan Prona I, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin.(yon/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *