Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Tiga PSK Online Digerebek, Dua Di Antaranya Ditemukan Telanjang Bulat

Avatar
634
×

Tiga PSK Online Digerebek, Dua Di Antaranya Ditemukan Telanjang Bulat

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Tiga pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan dirinya secara online, Nur Laila (28), Jayesi (26), dan Nada Lestari (21), digerebek anggota Satpol PP Banjarbaru di sebuah rumah, di Jalan Pandu RT 11, Kelurahan Kemuning, Banjarbaru, tadi siang (9/7/2019) sekitar pukul 12.00 wita.

Rumah tersebut merupakan hunian kontrakan yang disewa Nur Lalila dan Nada Lestari.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Saat digerebek, ketiganya tak dapat mengelak karena Nada Lestari dan Jayesi ditemukan petugas dalam keadaan telanjang bulat.

Baca Juga: Menguak Prostitusi Online Di Banjarmasin, Full Service Tapi No Anal

Menurut anggota Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat, pengerebekan terhadap tiga wanita muda tersebut berdasarkan hasil penyelidikan petugas sejak dua bulan sebelumnya, di mana satu PSK di antaranya sudah menjadi target Satpol PP Banjarbaru.

Selama penyelidikan, Yanto mengakui tak mudah untuk bisa menangkap mereka. Sebab ketiganya selalu berpindah tempat. “Itu karena mereka PSK online. Mereka bertiga menggunakan aplikasi MiChat untuk menjajakan dirinya. Jadi pemesanannya lewat aplikasi itu,” kata Yanto.

Dia mengungkapkan, ketiganya berhasil ditangkap dengan cara diumpan. “Ada anggota yang ditugaskan menyamar dan berpuran-pura memesan mereka lewat aplikasi,” terangnya.

Dibeberkan Yanto, dari hasil percakapan online antara PSK dan petugas di MiChat, mereka menawarkan tarif Rp 300 ribu per orang dalam sekali kencan. “Kemudian tarifnya (pura-pura) kami nego jadi Rp 250 ribu. Setelah sepakat, janjian ketemunya di sebuah rumah (Jalan Pandu). Kami pun langsung ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tiga PSK,” bebernya.

Setelah berhasil ditangkap, ketiganya kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Banjarbaru untuk diinterogasi dan diproses hukum lebih lanjut.

Yanto menyebutkan hasil percakapan online dengan PSK tersebut akan dicetak untuk dijadikan barang bukti.

“Dari hasil interogasi mereka mengakui semuanya. Untuk tarif per sekali kencan mereka memang mematok harga sama, yakni dikisaran Rp 250 ribu,” tutupnya. (maf/dny)

 

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh