Tak Berkategori  

Patroli Intelijen Cek Dokumen Truk Pengangkut Kayu

BANJARBARU,koranbanjar.net – Beberapa staf Polisi Kehutanan (Polhut) dan TKPH KPH Kayu Tangi melakukan giat intelejen sepanjang Jalan Trikora sampai Liang anggang dan sekitarnya, Rabu (3/7/2019) tadi.

Sumber informasi dari KPH Kayu Tangi, tim melakukan kegiatan pemantauan terhadap truk-truk yang dicurigai membawa hasil hutan berupa kayu, melintas dan parkir di beberapa ruas jalan.

Hasilnya? Saat di lokasi, tim menemukan 3 unit truk beriringan di Liang Anggang dan didapati sedang membawa hasil hutan berupa kayu. Dengan sigap Aslansyah, salah satu Polhut memberhentikan mobil angkut untuk dicek kelengkapan suratnya.

Kooperatif, sopir truk menunjukkan dokumen angkutan kayu. Para Polhut kemudian melakukan pengecekan barang bawaan truk, serta mengecek legalitas keaslian dokumen atau surat.

Saat diperiksa dengan scan barcode, dokumen angkutan tersebut ternyata sah dan asli, sesuai isi angkutan truk yang mengindikasikan tidak adanya pelanggaran terhadap muatan dibawa. Surat dan muatan dari tiga unit truk sesuai dokumen tertera.

Truk nomor polisi KH 8091 HM mengangkut kayu jenis kelompok gergajian, kubikasi 10.2960 m3. Truk dengan nomor polisi KH 8074 HM mengangkut kayu jenis kelompok gergajian, kubikasi 10.7820 m3. Truk nomor polisi KH 8096 HM mengangkut kayu jenis kelompok gergajian dengan kubikasi 9.0376 m3. Truk-truk mengangkut kayu dari PT Taiyoung Engreen (industri) Kota Palangka Raya, tujuan PT Benua Sakti Abadi Banjarmasin.

Juli Rama, Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Kayu Tangi, mengatakan kegiatan ini tidak lain adalah untuk menindaklanjuti adanya beberapa informasi dari masyarakat. “Yaitu terkait adanya dugaan angkutan kayu yang lalu lalang di jalan A Yani, beberapa waktu lalu,” katanya. (dya)