Pedagang konveksi asal Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Johansyah (39), terpaksa harus berburu waktu untuk berbelanja ke Kota Banjarmasin. Pasalnya, mulai besok, Kamis (6/5/2021), pemerintah sudah melarang perjalanan antar kota untuk mencegah penyebaran Covid-19.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Menjelang lebaran Idul Fitri sudah menjadi hal yang biasa bagi pedagang dari luar Kota Banjarmasin untuk berbelanja ke Kota Banjarmasin. Namun tahun ini, pedagang dari luar Kota Banjarmasin harus bisa mengatur waktu bepergian ke luar kota agar tidak melewati perbatasan per tanggal 6 Mei 2021, sesuai peraturan yang ditentukan pemerintah.
Seperti yang ditemui koranbannjar.net, pedagang konveksi, Johansyah (39), warga Jalan Sungai Malang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, saat berada di salah satu pertokoan di kawasan Pasar Ujung Murung, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Rabu,(5/5/2021).
Johansyah sengaja ke Banjarmasin untuk berbelanja dagangan lebih awal, karena takut terjaring penyekatan wilayah oleh petugas. Biasanya, dia ke Banjarmasin dua minggu sekali untuk berbelanja konveksi, seperti baju dan celana di Banjarmsin.
Namun bulan ini dia lebih cepat kembali ke Amuntai, mengingat adanya peraturan pembatasan dari pemerintah yang dimulai pada Kamis 06 Mei 2021, “aku bulik belakas karena isuk sudah kada kawa lewat lagi handak bulik ke hulu sungai,” ucapnya.
Johan berbelanja di Pasar Sudimampir dengan belanjaan yang cukup banyak, dia tidak ingin barang dagangannya kosong.
Omset penjualan saat ini, menurut dia, tidak seperti dulu lagi. Biasa mendapat penghasilan Rp1.5 juta sehari, sekarang omset yang didapat Rp500 ribu lebih sedikit sudah syukur.
“Kapan pandemi ini berakhir? Saya bingung, tahun ini ekonomi sangat sulit, banyak teman yang gulung tikar,” katanya.(myr/sir)