Said Ismail Kholil Alaydrus resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu 2019-2024, menggantikan Muhammad Alpiyarakhman melalui rapat paripurna pengambilan sumpah atau janji digelar yang di Gedung DPRD Tanbu belum lama ini.
TANAH BUMBU, koranbanjar.net – Pengambilan sumpah atau janji tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 118.44/084/KUM/2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah Tanah Bumbu.
Di mana, pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Batulicin.
Data dihimpun awak media ini tercatat, Said Ismail Kholil Alaydrus menggantikan rekan separtainya dari Gerindra ini lantaran telah mengundurkan diri untuk ikut Pilkada 2020 di Tanbu beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor memberikan ucapan selamat atas terpilihnya Said Ismail Kholil Alaydrus.
“Selamat bertugas kepada Said Ismail Kholil Alaydrus yang resmi menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Tanbu,” ucap H Sudian Noor yang disampaikan Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM, Anwar Salujang melalui catatan sambutan Bupati Tanbu.
Untuk diketahui, rapat ini hadir diantaranya, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanbu, Forkopimda, Pimpinan SKPD Pemkab Tanbu, Pimpinan Parpol, dan tamu undangan lainnya. (ags/maf)