MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Ternyata, sebelum ditetapkan menjadi Wakil Seketaris Jendral (Wasekjen) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio dan Televisi Nasional periode 2019-2022, Kamis (28/2/2019) lalu, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, Farid Soufian, sempat dipercaya menjadi salah satu nominasi Sekjen LPPL Nasional.
Namun, kata Farid, setelah diputuskan secara aklamasi, jabatan Sekjen LPPL Nasional jatuh kepada salah satu nominator dari Jawa Barat.
“Kita lenggowo saja karena pada saat ditunjuk sebagai salah satu nominasi sekjen, saya menyerahkan saja kepada nominasi sekjen dari Jawa Barat,” ungkap Farid saat ditemui koranbanjar.net, usai apel gabungan di halaman Setdakab Banjar, Senin (4/3/2019).
Sikap legowo ini bukan tanpa alasan, sebab, diungkapkan Farid, secara geografis, letak Jawa Barat lebih dekat dengan kementerian dibanding dengan Kabupaten Banjar yang berada di Kalsel.
“Sehingga untuk komunikasi antara kementerian dengan Sekjen LPPL akan lebih mudah,” ujar Farid yang dilantik menjadi Wasekjen LPPL Televisi dan Radio Nasional periode 2019-2022 bersama pengurus LPPL lainnya, di Ballroom Hotel Best Western, Jakarta, Kamis (28/2/2019) lalu itu. (fia/dny)