Wasekjen LPPL Programkan Kolaborasi Pemberitaan

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Kepala Dinas Komunikasi Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, Farid Soufian, selaku Wakil Seketaris Jendral (Wasekjen) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio dan Televisi Nasional, menyatakan akan mengkolaborasikan semua pemberitaan.

“Ini bukan berarti mengatur tetapi untuk menyeragamkan agar berita-berita hoax, ujaran kebencian dan lainnya dapat dikurangi,” kata Farid Soufian, saat ditemui koranbanjar.net, usai apel gabungan di halaman Setdakab Banjar, Senin (4/3/2019).

Program tersebut, kata Farid, merupakan salah satu tugasnya untuk mencerdaskan masyarakat, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.

Nanti, lanjutnya,  program tersebut akan diberlakukan di Kalsel, khususnya di Kabupaten Banjar.

Diakuinya, meski saat ini radio dan televisi masih terkendala slot (ruang izin), namun ke depannya dia berharap jaringan radio dan televisi bisa dilaksanakan menjadi satu.

“Memang dulu mau membuat tapi karena dulu ada RRI dan TVRI, maka mengurus izinnya agak susah. Semoga percepatan izin untuk siaran sesegeranya keluar, karena setiap daerah baik kabupaten/kota harus ada LPPL guna menyiarkan atau memberitakan kegiatan yang di daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Seperti pemberitaan koranbanjar.net sebelumnya, Farid Soufian dipercaya dan resmi dilantik menjadi Wasekjen LPPL Radio dan Televisi Nasional periode 2019-2022, Kamis (28/2/2019) lalu, di Ballroom Hotel Best Western, Jakarta. (fia/dny)