Kadiskominfo Banjar Urusi LPPL

JAKARTA, KORANBANJAR.NET – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, M Farid Soufian, dilantik menjadi pengurus Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio dan Televisi Nasional periode 2019-2022.

Farid Soufian bersama pengurus lainnya dilantik Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, dan disaksikan Sekretaris Jenderal Kementrian Kominfo, Niken Widiastuti, pada Rakornas II Asosiasi LPPL Radio dan Televisi Nasional, di Ballroom Hotel Best Western Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Usai dilantik Farid Soufian menyatakan kesiapannya memajukan LPPL.

“Saya siap turut serta dalam memajukan LPPL sesuai dengan fungsinya. Semoga LPPL semakin maju, termasuk LPPL di Kabupaten Banjar,” katanya.

Dalam Rakornas II LPPL Nasional ini juga dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD), penyusunan pengurus, serta pemantapan program kerja pengurus Asosias LPPL Radio dan Televisi Nasional periode 2019-2022.

Saat membuka FGD, Ketua Asosiasi LPPL Radio dan Televisi Nasional, Erwin Ibrahim, memaparkan, di era globalisasi ini, radio perlu diinovasi di berbagai bidang, seperti infrastruktur, konten siaran, jenis hiburan dan informasi yang mencerdaskan, sehingga siaranya dapat bermanfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Keberadaanya pun harus semakin memperkuat persatuan seluruh LPPL baik radio maupun televisi nasional, terutama kesejahteraan insan yang berkompeten di dalamnya,” ujarnya.

Rakornas II Asosiasi LPPL Radio dan Televisi Nasional ini diikuti sebanyak 169 LPPL dari seluruh Indoensia. (adv/dny)