BARABAI, koranbanjar.net – Objek wisata air panas, di Desa Murung B, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), yang sejak dulu dikelola pemerintah daerah Kabupaten HST, kini diduga ada pungutan liar (pungli) pada retribusi masuknya.
Dari penelusuran koranbanjar.net, Senin (8/7/2019), di gerbang objek wisata, pengunjung dikenai biaya masuk Rp 5 ribu per orang. Setiap pengunjung yang bayar mendapat satu tiket masuk bertanda pengelola wisata air panas Hantakan.
Saat membayar tiket masuk di gerbang tersebut, si penjaga tiket menjanjikan pengunjung tak akan dipungut bayaran lagi ketika berada di dalam objek wisata.
Namun janji tinggalah janji, setelah membayar tiket di gerbang masuk pengunjung tetap dipungut biaya Rp 5 ribu untuk parkir kendaraan yang tersedia di objek wisata air panas.
Tak cukup sampai di situ, pungutan akan kembali ditagih kepada setiap pengunjung yang ingin mandi di kolam air panas. Setiap pengunjung yang ingin mandi dikenakan pungutan Rp 5 ribu per orang, dengan selembar tiket yang bertanda Pemkab HST.
Jika memang ingin menikmati pemandian air panas di Hantakan ini, setidaknya pengunjung harus menyediakan total uang Rp 15 ribu.
Kondisi demikian diperparah dengan minimnya pengelolaan di kawasan objek wisata. Bayangkan saja, di objek wisata air panas Hantakan ini pengunjung akan sulit mendapatkan warung, taman, dan pepohonan untuk bernaung.
Salah seorang pengunjung asal Barabai, Reka Rahayu, mengaku menyesal berkunjung ke objek wisata air panas Hantakan.
Baca Juga: Baru Dibuka, Objek Wisata Kampung Bambu Sudah Ramai Dikunjungi
“Saya menyesal, sebab kolamnya kotor, WCnya tidak bisa digunakan, musala juga tidak ada. Padahal dulunya objek wisata ini menjadi kebanggaan orang Hantakan, tapi sekarang jadi tidak terawat seperti ini. Saya masuk dan mandi di sini harus keluar duit sampai Rp 15 ribu. Tadi berjalan di jembatan menuju ke sini saya hampir jatuh karena terinjak kayu jembatan yang sudah lapuk,” katanya kepada koranbanjar.net dengan nada kesal.
Pengunjung lain dari warga Desa Ilung, Ariyani, berharap ada tanggapan positif dari masyarakat setempat untuk menyikapi pengelolaan objek wisata air panas Hantakan agar dapat bersaing dengan obyek wisata lainnya.
Saat berusaha dikonfirmasi wartawan koranbanjar.net terkait pengelolaan dan pungutan retribusi objek wisata, salah seorang penjaga tiket masuk di gerbang objek wisata air panas Hantakan tak memberikan jawaban apa-apa. Begitu juga ketika diajak bicara, penjaga tersebut tidak menghiraukan awak media dengan berpura-pura asik ngobrol dengan temannya. (mdr/dny)