Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Feature

Puluhan Warga Tanbu Terjaring Razia Prokes Covid-19, Bupati; Sanksinya Menyapu

Avatar
343
×

Puluhan Warga Tanbu Terjaring Razia Prokes Covid-19, Bupati; Sanksinya Menyapu

Sebarkan artikel ini

Puluhan pengguna jalan di depan taman Education Park Batulicin Tanah Bumbu, Rabu (6/1/2020) siang. Mendadak ramai karena banyak yang terjaring razia protokol kesehatan Covid-19.

TANAH BUMBU, koranbanjar.net- Razia yang diinisiasi langsung oleh Bupati Tanbu H. Sudian Noor bersama Dandim 1022, dan Kapolres Tanbu ini dilakukan mengingat, angka kasus positif Covid-19 di Tanbu mengalami peningkatan, terutama pada wilayah Kecamatan Simpang Empat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Operasi yustisi digelar Pemda Tanbu, melibatkan TNI, Polri, ini berbeda dari kegiatan sebelumnya yang hanya mengajak masyarakat menjalankan prokes, tetapi aksi kali ini mulai diberlakukan sanksi bagi pelanggar prokes,” kata Bupati Tanbu, Sudian Noor kepada awak media koranbanjar.net.

Sudian Noor menjelaskan, sanksi bagi pelanggar prokes tersebut berupa sanksi sosial menyapu di sekitar Taman Eduvcation Park.

“Sasaran operasi yustisi kali ini adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” bebernya.

Sementara itu, salah satu pengguna jalan Ayu (30) yang terjaring razia prokes mengatakan, alasannya tidak memakai masker karena lupa. Dirinya pun mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulangi lagi.

Sebagai informasi, operasi yustisi berdasarkan perbup nomor 28 tahun 2020 ini akan dilaksanakan selama satu minggu kedepan, yakni dari Rabu (6/1/2020) hingga Selasa (12/1/2020). (ags/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh