Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Feature

Pria asal Tanbu Perkosa Dua Bocah Bersaudara

Avatar
617
×

Pria asal Tanbu Perkosa Dua Bocah Bersaudara

Sebarkan artikel ini

Tampaknya nafsu birahi yang dimiliki pria asal Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu (Tanbu), berinisial AM ini besar sekali. Bagaimana tidak, ia diduga telah memperkosa dua bocah perempuan kakak-beradik demi memuaskan hasrat bejatnya.

TANAH BUMBU, koranbanjar.net – Saat ini tersangka ditahan pihak kepolisian setempat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Tersangka ditahan karena dilaporkan telah mencabuli dua bocah perempuan berusia 10 tahun dan 8 tahun,” kata anggota Polsek Kecamatan Simpang Empat, Birin (bukan nama sebenarnya, Rabu (14/10/2020).

Dari pengakuan korban kepada polisi, aksi bejat tersangka berusia 40 tahun itu terlebih dahulu dilakukan pada sang kakak, Rabu, 30 September 2020, sekitar pukul 20.00 Wita.

Lalu, seakan belum puas, pada Jumat 9 Oktober 2020, sekitar pukul 20.00 Wita, tersangka kembali memperkosa sang adik. Saat itu, tersangka mengiming-imingi korban dengan uang Rp 5 ribu.

Menurut polisi, alasan kedua korban tidak segera memberitahu kejadian tersebut kepada siapapun karena korban sempat diancam tersangka.

Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami trauma dan sakit pada kemaluan. Selain menangkap tersangka, polisi juga telah mengantongi barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian, dan uang Rp 5 ribu.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 KUHP. (ags/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh