MANTEWE, KORANBANJAR.NET – Polisi Kehutanan dan staf Seksi Perlindungan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan yang dipimpin Kasi Linhut melaksanakan giat pengamanan hutan di Desa Mantewe Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (03/08).
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan dua unit mobil pick up dan satu buah motor yang membawa puluhan batang kayu olahan berjenis ulin tanpa kepemilikan di lokasi giat pengamanan hutan.
Kemudian, barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor KPH Kusan untuk segera dibawa ke TPK Kantor Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan yang berlokasi di Gang Petai, Banjarbaru guna diproses sesuai dengan pelanggaran peraturan kehutanan.(hmsdishutkalsel/ana)