Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Feature

Penundaan MTQ Menuai Kontroversi, Kebijakan Pemprov Merugikan Tanbu

Avatar
433
×

Penundaan MTQ Menuai Kontroversi, Kebijakan Pemprov Merugikan Tanbu

Sebarkan artikel ini

Penundaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke XXXIII tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Tanah Bumbu telah menuai konroversi. Penundaan itu dinilai mengundang tanda tanya. Pasalnya, kesiapan pelaksanaan dan jadwal ditentukan melalui rapat telah disepakati bersama DPRD Tanbu.

TANAH BUMBU, koranbanjar.net- Penilaian disampaikan satu anggota DPRD Tanbu, Fawahisa Mahabatan. Ia berpendapat, Tanbu hanyalah sebagai penerima manfaat pada kegiatan MTQ yang ditunjuk sebagai tuan rumah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pemegang regulasi keputusan itu ada pada Provinsi, artinya Tanbu ini hanya wadahnya. Nah, sikap kita ya artinya sebagai pemangku kebijakan kalau ingin berbicara tentang kerugian, masyarakat nah ini rugi pastinya,” ucapnya saat ditemui di restoran Bebek Sinjaya, Minggu (4/4/2021).

Hal itu dikarenakan, masyarakat yang sudah tumpah ruah, euforianya terbilang tinggi, dan khusus para pedagang tentunya mengharap pendapatan ketika berjualan. Namun sirna begitu saja karena aturan.

“Aturan ini ‘kan bukan dari Kabupaten Tanah Bumbu, tapi ada pada Provinsi, nah artinya Tanbu ini hanya menerima apapun menjadi keputusan, karena keputusan tertingginya di Provinsi. Makanya kita tidak bisa, berbuat apa-apa,” bebernya.

Dia menyayangkan hal ini. Artinya, kata dia, pihak Pemda Tanbu telah merancang, sedemikian rupa dengan regulasi, dan prokes telah dibuat.

“Nah sekarang ini kan biasnya, mencari-cari dari mana sumbernya, nah ini yang menjadi problem bagi kita di Tanah Bumbu sangat disayangkan,” ujarnya.

Menurutnya, dengan batalnya acara tersebut, maka panggung didirikan secara megah seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Tanbu.

“Bahwa MTQ tingkat Provinsi dilaksanakan di Tanbu dengan hari lahirnya Bupati kita ke dr HM Zairullah Azhar ke 67 tahun. Di mana, bertepatan pada bulan lahirnya Kabupaten kita. Ini ‘kan sebuah kebanggaan masyarakat Tanbu,” ujarnya.

Di samping itu, ia menilai momen MTQ ke XXXIII ini sudah tepat, dan sangat baik karena dinantikan banyak masyarakat. Namun, menjadi pertanyaan besar, mengapa ini sirna begitu saja. Dia pun bertanya-tanya ada momentum apa.

“Tapi ‘kan yang menjadi tanda tanya, kenapa database PCR Swab ini bocor?, Itulah saya bilang kadang di dinas ini masih banyak tidak move on dari kemempimpinan sekarang yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, padahal database merupakan rahasia negara.”Tidak boleh dipublikasikan, salah satu dokumen syaratnya ada 2 yang boleh di publikasikan, Bupati atau pak Sekda,” jelasnya.

Dia mencontohkan, misalnya Sekda atas perintah Bupati, maka hal tersebut boleh dipublikasikan. Karena ketika hal demikian di publikasikan dinas terkait tanpa ada perintah oleh 2 regulasi ini, berarti telah melanggar aturan.

“Ada punishment (hukuman) yang harus diturunkan. Sehingga kenapa harus 2 ini supaya tidak menyesatkan, agar tidak menjadi bias. Nah, sekarang ini ‘kan biasnya, mencari-cari dari mana sumbernya. Ini yang menjadi problem bagi kita di Tanah Bumbu sangat disayangkan,” terangnya.

Oleh sebab itu, ia menganggap terkadang mereka bekerja di dinas terkait ini masih banyak tidak move on (melupakan) dari kemempimpinan sekarang yang ada.

“Nah makanya saya berharap, mudah-mudahan dinas ini sudah bisa move on lah. Sehingga kita kelola pemerintahan, tidak merugikan masyarakat tapi betul-betul memang kebijakan rakyat,” tandasnya.(ags/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh