Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Feature

Penetapan Tersangka Mensos Menimbulkan Sejumlah Masalah di Tanah Bumbu

Avatar
383
×

Penetapan Tersangka Mensos Menimbulkan Sejumlah Masalah di Tanah Bumbu

Sebarkan artikel ini

Penetapan tersangka Menteri Sosial (Mensos) RI, Juliari Pieter Batubara atas dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial penanganan virus Corona (Covid-19) oleh KPK, menimbulkan sejumlah masalah di daerah Tanah Bumbu.

TANAH BUMBU, koranbanjar.net- Hal itu diungkapkan Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor. Ia mengatakan, belum mengetahui adanya bansos dari kementerian sosial RI kepada 28 lembaga kesejahteraan sosial di Tanah Bumbu dengan rincian paket  dibagikan sekitar 13.000, senilai 2,7 miliar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Mengenai bansos itu sama sekali saya tidak mengetahui. Proses sampai ada bantuan senilai itu juga sama sekali tidak ada saya mengetahuinya,” ungkapnya Sudian Noor saat ditemui sejumlah awak media di salah satu Cafe di Kecamatan Simpang Empat, Minggu (6/12/2020).

Seharusnya, kata Sudian Noor, permohonan rekomendasi akan adanya bantuan tersebut kepada sejumlah 28 lembaga terlebih dahulu harus disampaikan melalui surat yang ditujukan ke pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini Bupati.

“Boleh mereka minta bantuan dari Mensos, tapi seharusnya yayasan ada memohon ke Pemda untuk syarat rekomendasi, karena kita tetap harus mengetahui dari daerah, namun sementara ini tidak, dan boleh di krosscek ke provinsi pun tidak tau adanya bantuan senilai demikian,” bebernya.

Bahkan Bupati ketiga Tanah Bumbu (Tanbu) ini, menerangkan sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari Dinas Sosial Tanbu terkait bantuan dari Kemensos.

“Kalau dia (Dinsos) ada rekomendasi seharusnya mereka memberi surat tembusan ke Bupati, atau mereka mau bersurat atau surat pengantar harus ada minta izin dulu lewat bupati, boleh saya langsung karena syaratnya harus izin dulu lewat bupati karena kalau ada tanda tangan di luar saya berarti itu tanpa sepengetahuan saya,” jelasnya.

Ia menceritakan, memang tidak pernah ada masuk surat kedatangan dari Kemensos mengenai pemberian bansos tersebut ke Pemda.

“Surat kemarin itu, cuman ditujukan ke provinsi akan berkunjung ke sini (Tanbu) dalam rangka rakor dengan PKH (program keluarga harapan) tapi tidak ada dalam berita acara akan memberikan bantuan,” bebernya.

Lebih jauh ia mengungkapkan akan mengambil langkah, pengecekan terhadap 28 yayasan telah menerima bansos tersebut.

“Saya akan memastikan yayasan apa saja, karena seharusnya yayasan yang di bantu itu berarti harus ada orang-orangnya dong. Ada berdasarkan nama, dan alamatnya,” bebernya.

Sedangkan Pemda, saat ini diakuinya telah megucurkan dana bantuan berdasarkan kriteria. Seperti, kepada anak yatim piatu, fakir miskin dan lainnya.

“Itu dilakukan, karena jangan sampai bantuan ini double, kita memberi, Mensos juga memberi. Alangkah baiknya, Mensos krosscek dengan Pemda, karena kami akan membantu seperti orang, pesantren. Kalau pesantren sudah mendapatkan dari pemerintah lebih baik diarahkan ke lain,” terangnya.(ags/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh