Pemerintah KabupatenTanah Bumbu, Kalimantan Selatan meminta Data Indeks Desa Membangun (IDM) agar terus disampaikan Pemerintah Desa (Pemdes). Hal itu dilakukan, karena status perkembangan desa menjadi salah satu acuan pemerintah pusat menentukan besaran penyaluran dana desa.
TANAH BUMBU, koranbanjar.net- Pemdes diminta selalu melakukan input data IDM secara valid dan mampu dipertanggungjawabkan secara fakta di lapangan.
Demikian diutarakan Camat Kusan Hulu, melalui Kasi Pemerintahan, Wahyudi Aprianto di sela kegiatan sosialisasi pemutakhiran data IDM berbasis SDGs Desa di Gedung Abdul Kadir, Desa Binawara, Kecamatan Kusan Hulu, Kamis (1/4/21).
Ia meminta kepada seluruh perangkat Desa Binawara, Pacakan, dan Bakarangan untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut agar melakukan pendataan IDM Desa secara jujur, jangan sampai melakukan manipulasi data untuk mengukur status desa.
“Desa yang kriterianya berkembang, jangan sampai dimasukkan desa status tertinggal, hanya kerena menginginkan bantuan dana yang lebih besar,” ungkapnya.
Alasannya kata dia, apabila dibandingkan tambahan dana afirmasi, maka jauh lebih kecil besarannya ketimbang dengan tambahan alokasi dana untuk Desa yang mempunyai kinerja lebih baik.
”Desa Mangkalapi, pada 2020 yang memiliki kinerja pelaporan penggunaan keuangan secara baik dan tepat waktu, sehingga pada tahun 2021 pemerintah pusat memberikan ganjaran bantuan dana desa yang mencapai Rp1,4 miliar berkat prestasinya bukan karena status desanya yang tertinggal,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia menegaskan, dalam penginputan data IDM dilakukan secara online Pemdes akan didampingi langsung pendamping lokal desa yang diharap mampu memfasilitasi desa melakukan pendataan secara riil.(ags.sir)