TABALONG, KORANBANJAR.NET – Misteri kasus mayat hamil 9 bulan yang ditemukan tanpa identitas oleh warga di sungai Kelua, belakang Masjid Ar Ridha, Desa Pudak Setegal, RT 4, Kecamatan Kelua, Tabalong, Rabu (30/1/2019), akhirnya terungkap.
Mayat perempuan yang telah dimakamkan berdekatan bersama bayi perempuannya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto RT 15, Kecamatan Tanjung, Rabu (30/1/20190 itu berinisial RD, warga Desa Murung Karangan, Kecamatan Muara, Tabalong, yang ternyata masih berusia 18 tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, diduga, RD tewas karena dihabisi oleh kekasihnya sendiri, MR (16), warga Desa Paliat, Kecamatan Kelua, Tabalong.
Polisi yang kemudian mengetahui identitas korban, Jumat (1/1/2019) kemarin, berhasil meringkus pelaku MR, Sabtu (2/2/2019).
Kapolres Tabalong, AKBP Hardiono, melalui Kasatreskrim Polres Tabaong, Iptu Matnur, tak menampik bahwa kasus ini telah terungkap.
Menurutnya, titik terang kasus ini berawal dari keterangan orangtua korban setelah melihat ciri-ciri anaknya, baik pakaian serta perhiasan berupa anting-anting yang digunakan korban.
“Dari identitas itulah, petugas gabungan akhirnya dapat meringkus pelaku yang masih di bawah umur itu,” jelas Iptu Matnur.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan guna proses penyidikan lebih lanjut. (banjargroup/dny)