Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Korban Perkelahian di Pelabuhan Basirih Diserang Dengan Gergaji

Avatar
1303
×

Korban Perkelahian di Pelabuhan Basirih Diserang Dengan Gergaji

Sebarkan artikel ini
Korban saat mengalami terluka parah. (foto: istimewa)
Korban saat mengalami terluka parah. (foto: istimewa)

Perkelahian di pelabuhan bawang Basirih, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Minggu, (15/08/2021) telah mengakibatkan satu orang terluka parah yakni, Rifai Junaidi. Kabar yang beredar di lokasi kejadian, Rifai terluka akibat terkena serangan senjata tajam oleh lawannya yang menggunakan gergaji.  

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Meski perkelahian ini mengakibatkan satu korban terluka, namun diselesaikan dengan cara damai. Kedua pihak sepakat membuat surat pernyataan damai, dan berjanji tidak melakukan hal serupa di hadapan pihak Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sebagai pengingat, perkelahian terjadi pada Pelabuhan Bawang Basirih Kelurahan Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan, Minggu (15/08/2021) pukul 16.15 WITA.

Korban bernama Rifai Junaidi (32), pernah tinggal di Jalan Antasan Bondan Kelurahan Mantuil mengalami luka yang cukup serius pada tangan kirinya hingga harus dilarikan ke RS Soeharsono (TPT).

Sementara itu, pelaku adalah Bakhrun alias Anang Engkor, warga Jalan Antasan Bondan Kelurahan Mantuil.

Menurut keterangan warga, Ozan, awal kejadian antara Rifai dan Anang berawal dari kesalahpahaman hingga terjadi keributan antara kedua belah pihak.

“Rifai terluka di bagian tangan sebelah kiri, diduga pelaku melukai korban benda tajam, info dari warga, pelaku menggunakan gergaji,”, ucapnya.

Kapolsek KPL, AKP Aryansyah melalui Ps Humas Polsek KPL Aipda Herjani mengatakan, kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian dan menganggap masalah ini sudah selesai. “Tidak ada tuntutan secara hukum yang berlaku antara kedua belah pihak”, terangnya.

Herjani mengatakan, keduanya tidak akan melakukan perbuatan ini lagi dan saling meminta maaf, karena kesalahan yang telah diperbuat, dan jika kedua belah pihak melanggar isi perjanjian, maka kedua belah pihak bersedia dituntut secara hukum”,jelasnya.

“Keduanya juga berjanji kepada pihak kepolisian untuk tidak membuat onar di kawasan areal Pelabuhan Bawang Basirih”,tutupnya.(myr/sir)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh