Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Kelompok Khilafatul Muslimin Yang Diduga Menyimpang Pancasila Kembali Dipanggil

Avatar
1242
×

Kelompok Khilafatul Muslimin Yang Diduga Menyimpang Pancasila Kembali Dipanggil

Sebarkan artikel ini

KOTABARU, koranbanjar.net – Kelompok aliran kepercayaan Khilafatul Muslimin di Pulau Laut Sebuku, Kotabaru, yang diduga memiliki paham menyimpang atau bertentangan dengan ideologi Pancasila, dipanggil tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kotabaru ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pemanggilan tersebut dipenuhi tiga tokoh kelompok Khilafatul Muslimin, pada Rabu (30/10/19) siang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Namun, dalam pertemuan yang digelar di kantor Kejari Kotabaru itu, pimpinan Khilafatul Muslimin Kotabaru, Ahmad Lamo, sebagai salah satu tokoh yang berhadir, membantah bahwa aliran kepercayaan yang mereka anut bertentangan dengan ideologi Pancasila. Ahmad Lamo bahkan berani bersumpah bahwa paham kelompok Khilafatul Muslimin berlandaskan Islam dan tetap mengakui Pancasila.

Hanya saja, menurut Ahmad Lamo, kelompok mereka menginginkan kepemimpinan seorang khalifah atau amirul mukminin sebagai pemimpin sentral umat Muslim di dunia.

Selain itu, dikemukakannya, saat ini kelompok Khilafatul Muslimin memiliki maklumat sendiri dan dipimpin sementara oleh Al Ustaz Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung. Pemimpin Khilafatul Muslimin diangkat melalui sebuah proses yang mereka sebut baiat.

“Kami Islam. Bedanya cuma sistemnya saja, karena kami mengakui adanya seorang pemimpin yang nantinya memimpin umat di seluruh dunia ini,” kata Ahmad Lamo kepada tim Pakem Kotabaru.

Kepala Kejari Kotabaru Haryoko Adi Prabowo memberi keterangan kepada wartawan. (foto: cah/koranbanjar.net)

Usai pertemuan, Kepala Kejari Kotabaru Haryoko Adi Prabowo, menjelaskan kepada wartawan, pemanggilan tokoh Khilafatul Muslimin itu bertujuan untuk meminta klarifikasi tegas terkait paham yang mereka anut. Sebab, dikatakan Haryoko, organisasi atau ormas apapun yang terindikasi menyimpang atau tidak mengakui Pancasila, tentu menjadi perhatian Kejari dan Pakem Kotabaru.

“Semua dasarnya Pancasila. Jadi organisasi atau ormas yang tidak mengakui Pancasila adalah salah,” ucapnya.

Haryoko memaparkan, dalam pertemuan yang turut juga dihadiri Jaksa Agung itu, tiga tokoh penganut Khilafatul Muslimin yang diundang, secara lisan memang mengakui adanya Pancasila.

Kendati demikian, Haryoko menegaskan, jika di kemudian hari kelompok Khilafatul Muslimin terbukti menyimpang atau bertentangan dengan ideologi Pancasila, maka Kejari Kotabaru segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan tindakan tegas.

“Kalau tidak menyimpang ya tidak masalah. Tapi ketika suatu saat ditemui menyimpang, kita akan bertindak,” tegasnya.

Ditambahkannya, keberadaan dan pergerakan organisasi maupun ormas di Kotabaru selalu diawasi oleh tim Pakem. Sehingga, jika ditemui ada organisasi maupun kelompok yang pahamnya menyimpang dari ajaran berlaku, Pakem Kotabaru sesuai dengan tugasnya akan memeriksa keberadaan organisasi atau kelompak itu.

Sebelumnya, karena diduga memiliki paham yang menyimpang, kelompok Khilafatul Muslimin dikabarkan sempat membuat heboh sejumlah warga Kotabaru.

Baca juga: Ada Kelompok Aliran Ilegal Dinilai Radikal Dipanggil Kejari

Pemanggilan tokoh kelompok Khilafatul Muslimin pada Rabu kemarin itu merupakan pemanggilan yang kesekian kalinya dari tim Pakem. Sebab, dalam pertemuan dari pemanggilan sebelumnya, Pakem dan Kejari Kotabaru menilai kelompok Khilafatul Muslimin belum memberikan klarifikasi yang memuaskan terkait dugaan penyimpangan pada paham yang mereka anut. (cah/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh