Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu belum memastikan berapa jumlah pelaku dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 silam. Namun, diungkapkan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lainnya.
TANAH BUMBU, koranbanjar.net- Hal itu disampaikan, Kasi Intel Kejari Tanbu, Andi Akbar Subari saat diwawancara sejumlah awak media di ruang Konferensi Pers Kejari Tanbu, Senin (8/3/2021) malam.
“Jadi sementara memang pihak kami masih menetapkan satu tersangka, yakni AF,” ungkapnya.
Kendati demikian, ia mengutarakan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain.
“Ini masih dalam proses pengembangan, jadi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” pungkasnya.(ags/maf)