Jurnalis Turun ke Jalan Minta Diananta Dibebaskan

Sejumlah jurnalis di Banjarmasin yang menamakan diri sebagai Koalisi Kebebasan Pers dan Masyarakat Adat menggelar aksi solidaritas untuk mantan Pemimpin Redaksi (Pemred) Banjarhits.id, Diananta Putra Sumedi, yang kini menjadi tersangka. Aksi solidaritas digelar di perempatan Jalan Lambung Mangkurat, depan eks Hotel A, Banjarmasin, Rabu (17/6/2020) siang.

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Dalam aksi itu, Koalisi Kebebasan Pers dan Masyarakat Adat meminta para penegak hukum menghentikan tuntutan dan membebaskan Diananta. Diananta kini ditahan di Kotabaru sambil menunggu proses persidangan atas dugaan kasus pelanggaran UU ITE.

“Ini aksi kedua setelah aksi pertama pada 8 Juni kemarin,” kata perwakilan juru bicara Koalisi Kebebasan Pers dan Masyarakat Adat, Donny Moslem, usai aksi.

Menurut Donny, sapaan akrabnya, Diananta tidak mungkin ditahan ketika menjalankan profesinya sebagai jurnalis.

Dia mengabarkan, saat ini Diananta ditahan di Rutan Kotabaru dan dalam kondisi baik. “Namun penahanan Diananta di Kotabaru menurut kami keliru, karena dia tinggal di Banjarmasin, tiba-tiba ada di Kotabaru,” ujarnya.

“Kami minta pihak aparat melihat kasus ini secara jernih dan dia sebagai jurnalis menjalankan profesinya dengan benar. Kalaupun ada sengketa, harusnya diselesaikan lewat dewan pers,” tukasnya. (ags/dny)


Baca juga:

Berbagai Bantuan dan Dukungan untuk Diananta terus Mengalir

Jurnalis Diananta Putra Resmi Ditetapkan Tersangka