Tak Berkategori  

Jumlah TPU Banjarbaru Mencapai 8 Hektar

Jumlah lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Banjarbaru kurang lebih 8 hektar tanah dengan 3 titik berbeda.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Hal itu disampaikan Kabid Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Banjarbaru, Sartono, Kamis (18/6/2020) pagi tadi.

Katanya, Banjarbaru memiliki lahan TPU 8 hektar. Namun terbagi di beberapa titik atau wilayah. Pertama berada di Cempaka. Kedua, Banjarbaru Utara dan terakhir Landasan Ulin.

“Di Cempaka 3 hektar, Banjarbaru Utara 1 hektar dan di Landasan Ulin 4 hektar tanah untuk TPU,” ucap Kabid Pertamanan dan Pemakaman Disperkim Banjarbaru.

Dikatakannya juga, lahan TPU itu sebenarnya sudah lama dibeli. “Kalau tidak salah tahun 2015 lalu,” bebernya.

Anggarannya pun Sartono mengatakan sudah tidak ingat lagi, karena memang saat itu bukan dirinya yang berwenang terkait hal itu. “Kemarin itu kepengurusan yang terdahulu,” imbuh dia.

Ditanya apakah ada pasien positif covid-19 yang meninggal dikuburkan di pemakaman itu? Sartono kepada koranbanjar.net menjelaskan, tidak ada terkait hal itu.

“TPU ini untuk umum warga Banjarbaru. Kalau khusus lahan untuk pasien covid-19 mungkin itu langsung dengan Ketua Gugus Tugas,” ujar Sartono di ruangannya. (san/maf)