Jelang PSU Kalsel, KPU segera Rekrut KPPS dan PPK

BANJARMASIN, koranbanjar.netKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan segera merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyeleggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel.

“Tentunya kami segera laksanakan semua keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang salah satunya diperintahkan petugas KPPS dan PPK harus baru dalam pelaksanaan PSU,” ujar Ketua KPU Kalsel Sarmuji, Sabtu (20/3/2021).

Dia menyampaikan waktu paling lambat 60 hari yang diberikan MK untuk penyelenggaraan PSU Pilgub Kalsel harus dimaksimalkan dalam proses persiapan agar bisa dipenuhi.

“Langkah awal pastinya kami konsultasi ke KPU RI, kemudian menindaklanjutinya ke KPU kabupaten dan kota yang wilayahnya ada PSU. Semua persiapan harus berjalan cepat karena waktu 60 hari tak terasa,” katanya.

KPU Kalsel juga akan memverifikasi kembali jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta daftar pemilih yang nantinya mencoblos dalam PSU.


Baca juga: Denny Indrayana Khawatir Ada Politik Uang Jelang PSU


Seperti diberitakan sebelumnya, MK telah mengabulkan sebagian dalil dari pemohon pasangan calon nomor urut 2 di Pilgub Kalsel, yakni Denny Indrayana dan Difriadi Derajat. Di antara putusannya membatalkan penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilgub Kalsel 2020 oleh KPU Kalsel pada 18 Desember 2020. MK juga memerintahkan pelaksanaan PSU di beberapa wilayah di Kalsel. (dny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *