Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor Kalimantan Selatan, menyoroti adanya dugaan indikasi penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat setempat.
TANAH BUMBU, koranbanjar.net- Dugaan tersebut dinilai sangat mungkin terjadi lantaran Menteri Sosial (Mensos) RI, Juliari Pieter Batubara sempat ikut berkampanye dengan salah satu paslon di Pilkada Tanbu, usai memberi bansos kepada 28 lembaga kesejahteraan sosial dengan rincian paket 13.619, total senilai 2,7 miliar.
“Masalah bansos ini, kenapa adanya indikasi penyelewengan atau penyalahgunaan karena Mensos juga sempat ikut kampanye dengan salah satu paslon dua hari sebelum kembali ke Jakarta dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Minggu 6 Desember 2020,” ungkap Ketua Divisi Investigasi KPK Tipikor Kalsel, H Irwansyah saat ditemui awak media belum lama ini.
Penetapan status Juliari Pieter Batubara sebagai tersangka, atas dugaan kasus korupsi dana bansos penanganan virus Corona (Covid-19) oleh KPK RI tersebut, ini pun dinilai sangat sensitif menjelang pilkada 2020.
“Kami dari pihak KPK Tipikor Kalsel, akan mengawal hal ini. Karena ini, sudah injury time (durasi waktu) menggelar pilkada dalam hitungan hari,” bebernya.
Terlebih, Bupati Tanbu, Sudian Noor mengaku, belum mengetahui adanya bansos dari kementerian sosial RI kepada 28 lembaga kesejahteraan sosial di Tanah Bumbu dengan rincian paket dibagikan sekitar 13.619, senilai 2,7 miliar.
“Mengenai bansos itu sama sekali saya tidak mengetahui. Proses sampai ada bantuan senilai itu juga sama sekali tidak ada saya mengetahuinya,” ungkap Bupati Ketiga Sudian Noor saat ditemui pada Minggu (6/12/2020).
Sudian Noor menjelaskan, sebagai kepala daerah seharusnya terkait adanya bansos kepada sejumlah 28 lembaga kesejahteraan masyarakat itu, terlebih dahulu harus disampaikan kepadanya.
“Boleh mereka minta bantuan dari Mensos, tapi seharusnya yayasan ada memohon ke Pemda untuk syarat rekomendasi, karena kita tetap harus mengetahui dari daerah, namun sementara ini tidak, dan boleh di krosscek ke provinsi pun tidak tau adanya bantuan senilai demikian,” bebernya.
Seperti diketahui, setelah memberi bansos ke sejumlah ponpes di Tanbu, terhitung dua hari dari Jumat (4/12/2020). Mensos langsung ditangkap oleh KPK RI.
Berdasarkan data yang dihimpun awak media, 28 lembaga kesejahteraan masyarakat diduga menerima bansos dari Juliari. (Ags/maf)