Sementara waktu dan ditemukannya pegawai setempat terpapar covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) hentikan layanan tatap muka mulai hari ini, Jumat (8/1/2021).
TANAH BUMBU, koranbanjar.net – Kepala Disdukcapil Tanbu Eka Saprudin mengatakan, pelayanan tatap muka dihentikan sementara karena disebabkan salah satu petugas atau pegawai di instansi ini diketahui ada yang terpapar covid-19.
“Tidak ada pelayanan tatap muka mulai hari Jumat, 8 Januari 2021 sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ucap Eka.
Terkait hal itu, sebut Eka, ia meminta kepada seluruh Camat se-Tanbu agar memberitahukan kepada warga, tentang dihentikannya pelayanan kependudukan di Disdukcapil Tanbu untuk sementara waktu.
Dari informasi yang diterima kru Media Center Tanbu dari Dinas Kominfo Tanbu, diagendakan hari ini seluruh pegawai di Disdukcapil akan melakukan swab massal.
Setelahnya, melalui hasil swab dapat diketahui langkah berikutnya, maka akan diambil tindakan untuk pelayanan nanti.
“Untuk saat ini tidak ada layanan, baik tatap muka maupun layanan online,” ujar salah satu sumber. (kominfotanbu/dya)