Polres Tanah Bumbu (Tanbu), menyiagakan ratusan personel untuk mengawal aksi demo terkait adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan pembiaran kasus oleh pengawasan maupun penegak hukum.
TANAH BUMBU, koranbanjar.net- Ada sekitar 112 personel dikerahkan mengamankan demo berlangsung pada tiga titik, yakni di halaman Polres, Kejaksaan Negeri, dan DPRD Tanbu, Senin (21/12/2020) pagi sekitar pukul 10.00 Wita.
“Kita siapkan 112 personil mengamankan kegiatan unjuk rasa tersebut,” kata Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kabag OPS, Kompol Yulianor Abdi usai memberikan arahan pada ratusan personel.
Ia memaparkan, langkah-langkah dilakukan pihaknya dalam upaya mengamankan aksi unjuk rasa ini, agar para demonstran tetap menjaga jarak dan tetap menggunakan protokol kesehatan saat menyampaikan aspirasi.
“Kita amankan penyampaian aspirasi massa, seperti mengimbau agar tidak bergerombol, dan tetap pakai masker,” ujarnya.
Disamping itu, ia mengarahkan perwakilan demo untuk melaksanakan audensi di masing-masing ruangan di tiga titik tempat berdemo.
“Kita arahkan untuk audensi ke Kejaksaan Negeri Tanbu, dan ke audiensi DPRD Tanbu, serta ke Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanbu,” ujarnya.
Sebagai informasi, demo ini mengusut terkait adanya indikasi penyalahgunaan wewenang, serta pembiaran terkait kasus mantan Sekretaris Daerah (Sekda), Rooswandi Saleem.
Selain itu, adanya Lurah di Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat diduga melakukan perbuatan kurang baik menyudutkan ujaran kebencian kepada pemerintah daerah (Pemda) Tanbu.
Serta terkait kasus dua hari sebelum ditetapkan tersangka, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sempat ke Tanah Bumbu bagi-bagi bantuan sosial (Bansos).(ags/maf)