Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Cemburu, Suami Tusuk Mantan Istri saat Bersama Pria Lain

Avatar
724
×

Cemburu, Suami Tusuk Mantan Istri saat Bersama Pria Lain

Sebarkan artikel ini
Korban saat mengalami penganiayaan. (foto: yanda)
Korban saat mengalami penganiayaan. (foto: yanda)

Diduga terbakar api cemburu, Zainul Arifin alias Andut nekat menyerang mantan istrinya Nur Fitria (21) saat bersama pria lain, Mufidin (26) dengan senjata tajam. Keduanya korban merupakan warga Jalan Sungai Andai Komplek Assallam No 32 RT 40, Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pelaku tidak hanya melukai mantan istrinya, tetapi juga melukai pria yang tengah bersama mantan istrinya tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolsek Bannjarmasin Utara AKP Indra Agung Permana kepada koranbanjar.net, Senin, (9/8/2021) mengatakan, tersangka penganiayaan itu sekarang masih dalam tahap proses pemeriksaan dari anggota kepolisian. Selain itu, polisi juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kapolsek Banjarmasin Utara menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada jam 11.30 WITA. Ketika itu Nur Fitria (21) dan Mufidin Kamal (26) sedang berada di rumah yang beralamat di Jalan Sungai Andai Komplek Assallam No 32 RT 40, Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Bamjarmasin Utara.

Tiba tiba tersangka muncul, tanpa alasan dan basa basi langsung menyerang korban dengan mengeluarkan sebilah senjata tajam, kemudian menusukkan ke perut Mufidin. Pria itu berusaha melepaskan tusukan, sehingga mengenai bagian jari korban.

Nur Fitria melihat kejadian itu berusaha melerai, tapi dia juga terkena senjata tajam yang diarahkan pelaku. Akibatnya Nur Fitria mengalami luka robek di bagian paha.

Kedua korban sempat berusaha lari dari tersangka dan diselamatkan Nurmilawati (39), salah satu tetangga korban. Kedua korban dilarikan ke RSUD Ansyari Saleh Banjarmasin guna untuk mendapatkan pertolongan medis.

Menurut keterangan korban, tersangka adalah mantan suami sirinya.(myr/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh