Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Transportasi

Candra Diduga Tewas Akibat Jatuh Lalu Tenggelam

Avatar
423
×

Candra Diduga Tewas Akibat Jatuh Lalu Tenggelam

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Mayat yang ditemukan mengapung di Sungai Antasan Kecil Timur (AKT), Kamis (21/06) yang diketahui bernama Candra Syahbani berusia (22) warga Jalan S. Parman, Gang Purnama No. 1 RT 015 RW 002 Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin diduga meninggal akibat tenggelam di sungai.

Identitas korban diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan ditemukan 1 buah dompet berisikan ATM, KTP dan sejumlah uang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jenazah awalnya ditemukan mengapung oleh Seorang penjual kayu di sungai dengan menggunakan kelotok yang bernama Zaini.

“Saat saya mau melintasi sungai tersebut melihat ada seorang mayat yang sudah mengapung di tengah sungai, lalu saya amankan mayat tersebut ke permukaan sungai” ucap Zaini.

Sementara itu, Ibu korban bernama Yesi menuturkan bahwa tidak biasanya Candra keluar tidak menggunakan motor biasanya setiap keluar rumah pasti menggunakan motor.

“Keluar rumah mulai sore kemaren hari Rabu (20/06), setelah dapat kabar saya terkejut melihat kondisi anak saya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Tidak ada penyakit yang dideritanya, saya juga mencari Candra waktu dia tidak pulang-pulang ke rumah” tutur Yesi.

BACA JUGA Saat Mengayuh Perahu, Pria ini Temukan Mayat Mengapung di Sungai AKT

Salah satu petugas dari Satuan Polair, Ferry mengatakan bahwa dugaan sementara korban tenggelam saat terjatuh ke sungai.

“Untuk kejadian tersebut belum bisa dipastikan apa penyebab kematian karena apa, namun kita menduga korban tersebut jatuh ke air lalu tenggelam, kejadian tersebut sudah kita tangani,” ujarnya.(mj-007/mj-008/mj-team/ana)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh