Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Bukan 137 Tahun, Ternyata ini Usia Nenek Nurah Berdasarkan BIP

Avatar
507
×

Bukan 137 Tahun, Ternyata ini Usia Nenek Nurah Berdasarkan BIP

Sebarkan artikel ini

LOKSADO, KORANBANJAR.NET Nenek Nurah, warga Jalan Lintas Batulicin Km 35, Dusun Balai Padang, Desa Malinau, Kecamatan Loksado, HSS, yang diakui purtrinya, Diana, telah berusia 137 tahun, ternyata tak sesuai jika dibandingkan dengan data Buku Induk Penduduk (BIP) tahun 2017 Desa Malinau.

Data tersebut didapat koranbanjar.net dari Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Pemerintah Desa Malinau, Saadatul Luthfia.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dari data BIP tahun 2017 Desa Malinau yang diperlihatkan Luthfia, Nenek Nurah tercatat dengan NIK 6306105207450001, Kelahiran Desa Malinau, 12 Juli 1945. Melalui data tersebut juga diketahui Nenek Nurah menganut keyakinan aliran kepercayaan.

Jika dihitung berdasarkan data BIP Desa Malinau tersebut, maka saat ini Nenek Nurah baru berusia 73 tahun.

Menurut Luthfia, berdasarkan pengakuan keluarga Nurah, KTP Nenek Nurah telah lama hilang.

“Namun sudah ada rencana nantinya untuk melakukan perekaman ulang KTP Nenek Nurah,” ujar Luthfia, saat ditemui koranbanjar.net, Minggu (25/2/2019) sore.

Saat ini, kata Luthfia, meski Nenek Nurah tidak mempunyai KTP, namun perempuan renta yang banyak diakui warga setempat sebagai orang tertua di Desa Malinau itu telah masuk dalam program bantuan lanjut usia berdasarkan surat keterangan domisili. (yat/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh