Setelah sempat beberapa kali menghindari wawancara sejumlah awak media, akhirnya Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah mau berkomentar soal dua kasus dugaan saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanbu.
TANAH BUMBU, koranbanjar.net- Dua kasus tersebut ialah, adanya dugaan korupsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Tanbu, dan penyimpangan dalam proyek pengadaan kursi tunggu dan lobi di lingkup Pemkab setempat memakai Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) 2019 silam.
“Saya kurang tahu masalah itu. Cuma dengar berita bahwa satu kasusnya HUT Tanbu, kemudian yang ada meja kursi,” ucapnya saat diwawancara sejumlah awak media usai bersilaturahmi menemui Bupati terpilih, Rabu (17/2/2021).
Ia menjelaskan belum mengetahui secara detail apa yang tengah diselidiki pihak Kejari Tanbu.
“Saya belum tau yang diselidiki ini apa barangnya. Kursi meja ada di Kecamatan saya belum tau yang sebenarnya menurut informasi hanya baca di media online,” jelasnya.
Ia menegaskan, sepanjang penyelidikan Kejari Tanbu tidak menyalahi peraturan maka ia mempersilahkan, karena itu merupakan hak dan proses oleh penegak hukum.
“Silahkan aja penegak hukum, karena siapapun kalau salah dan masalah APBD silahkan penegak hukum menulusuri itu benar atau tidak kalau benar ya silahkan saja pengadilan yang menentukan siapa yang salah siapa yang benar,” ungkapnya.
Ia mengharapkan, agar dua kasus tersebut cepat terselesaikan. “Harapan saya mudahan cepat tuntas, dan mudah-mudahan jangan ada terseret ke hukum, dan hanya masalah ini anggaplah ini penyelidikan yang mungkin mudah-mudahan tidak terarah ada korupsi nya,” tandasnya.(ags/maf)