Tingkatkan Layanan Masyarakat Dan Kerjasama Instansi Lain
MARTAPURA, koranbanjar.net – Bidang yang mempunyai peran penting dalam Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, adalah Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan.
Bidang ini bekerjasama dengan instansi lain yang memerlukan data kependudukan, juga melakukan terobosan peningkatan layanan kependudukan dan catatan sipil di Kabupaten Banjar.
Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Hayatun Nufus SSTP MM menerangkan, selain mengumpulkan bio data akta kelahiran (Bakat), maka hampir setiap pekan melaksanakan sistem jemput bola. Misal, di Kecamatan Aluh-Aluh ada 160 akta. Sistem ini mesti didukung aparat desa
Masyarakat yang memang mempunyai kesadaran administrasi memiliki dokumen kependudukan, namun kalau masyarakat tidak dibantu aparat akibatnya masyarakat menjadi pasif.
Bidang pemanfaatan data kependudukan, sesuai Permendagri Nomor 9 Tahun 2011 tentang pedoman penerbitan KTP berbasis NIK secara nasional. Pemanfaatan bagi pengguna NIK dan e-KTP tentu saja SKPD harus melalui perjanjian kerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Banjar. Seperti, Dinas Koperasi, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan.
Gambaran singkatnya di dalam blanko e-KTP cuma ada tertera beberapa elemen antara lain nama, alamat, status, tempat tanggal lahir, pekerjaan. Padahal, sebenarnya ketika perekaman ada 31 elemen data.
Memanfaatkan apa saja yang ada dari 31 elemen data, pastinya lembaga pengguna dana bekerjasama Disdukcapil. Di tahun 2020 nanti akan diperluas kerjasama hingga tingkat kecamatan.
Nah, inovasi pelayanan dari Disdukcapil Kabupaten Banjar dalam memberikan informasi, ialah melaksanakan Jempol Pelanduk atau Jemput Bola Pelayanan Administrasi Penduduk. Datang ke sekolah, desa dan kecamatan. “Intinya melayani daerah yang jauh dari Disdukcapil Kabupaten Banjar,” kata Hayatun Nufus.
Inovasi lainnya, Tambak Udang, datang melahirkan akta kelahiran untuk dibawa pulang.
Inovasi ini bekerjasama seluruh rumah sakit di Kabupaten Banjar, termasuk RS Ciputra dan RS Danau Salak.
-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar (1)
-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar (2)
“Rencananya ke depan kerjasama Puskesmas dan bidan yang mempunyai klinik,” sebutnya.
Mendekatkan yang jauh dari pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di masyarakat, diusulkan membentuk UPT atau unit pelayanan teknis. Titik layanannya di Gambut dan Mataraman.
Ditarget Januari 2020 sudah terbentuk, tinggal pengesahan Peraturan Bupati (Perbup). Karena, gedung sudah siap dan sumber daya manusia juga dipersiapkan.
Kemudian, inovasi STAP atau sistem tertib administrasi penduduk. Sistem ini launching Oktober 2019, menggunakan smartphone. Akta kelahiran online, seluruh pelayanan sudah ada di situs. Bagi memahami teknologi informasi, cukup buka inovasi tersebut. (dya/bersambung)