Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Religi

Kepala Adat: Masyarakat Dayak Tak Mau Geopark Ada Tanpa Musyawarah

Avatar
416
×

Kepala Adat: Masyarakat Dayak Tak Mau Geopark Ada Tanpa Musyawarah

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Sebagai Kepala Suku Adat Dayak Meratus di Kalsel, Irmanto mengatakan persetujuan masyarakat Dayak terhadap pengembangan kawasan geopark atau taman bumi Meratus di pegunungan Meratus, sejauh ini masih dipertimbangkan.

Sebab, hingga kini masyarakat Dayak belum pernah mendapat sosialisasi tentang rencana Geopark Meratus.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Masyarakat Dayak, tutur Irmanto, tak mau keberadaan Geopark Meratus seperti kawasan hutan lindung yang pada tahun 1982 silam tiba-tiba ada tanpa musyawarah kepada masyarakat.

“Jadi masyarakat Dayak harus paham apa itu geopark. Mereka setuju atau tidak? Masyarkat tidak mau Geopark Meratus seperti kawasan hutan lindung lagi yang sudah dianggap masyarakat di sana sebagai “pencuri” karena ada tanpa melalui musyawarah,” tegasnya saat diwawancarai wartawan usai dialog dan sosialisasi Geopark Meratus di aula BPKB Banjarbaru, Senin (5/8/2019).

Oleh karena itu, pria Dayak asal Kabupaten Hulu Sungai Selatan itu menekankan pengembangan geopark harus dilakukan pemerintah berdasarkan persetujuan dan musyawarah bersama masyarakat Dayak Meratus. Terlebih masyarakat Dayak di Pegunungan Meratus hingga kini masih memiliki aktivitas berladang yang setiap tahunnya selalu berpindah tempat.

“Kalau memang keberadaan geopark tidak mengikat atau tidak melarang masyarakat membuat ladang, tentu tidak jadi masalah,” tuturnya.

Masyarakat Dayak Meratus, tambah Irmanto, tidak ingin menjadi masyarakat yang dipinggirkan apalagi sampai tidak diperhatikan.

“Jadi saya minta pemerintah, jika memang ingin mengembangkan Geopark Meratus atau kawasan wisata seperti air terjun, goa dan pohon-pohon besar di sana (pegunungan Meratus), berikanlah informasi langsung ke masyarakat sana (Dayak Meratus),” katanya.

Seperti diketahui, geopark merupakan sebuah kawasan yang memiliki unsur-unsur geologi yang dalam pengembangan dan pengelolaannya mengajak masyarakat setempat berperan serta melindungi dan meningkatkan fungsi warisan alam, termasuk nilai arkeologi, ekologi dan budaya yang ada di dalamnya.

Keberadaan Geopark Meratus sendiri telah diresmikan Pemprov Kalsel pada November 2018 lalu. Rencananya, Geopark Meratus akan didaftarkan pemeritnah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ke UNESCO pada September atau Oktober mendatang.

Sejauh ini, di Indonesia baru ada enam geopark yang diakui UNESCO dan menjadi bagian Global Geopark Network (GGN). Keenam geopark tersebut yaitu Danau Toba Sumatra Utara, Gunung Rinjani Nusa Tenggara Barat, Gunung Sewu Jogyakarta, Gunung Batur Bali, Ciletuh Pelabuhan Ratu Jawa Barat, dan Gunung Merangin Jambi.

Geopark Meratus saat ini meliputi 36 geosite yang tersebar di sepuluh kabupaten dan kota di Kalsel. Terbanyak berada di kawasan pegunungan Meratus di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah. Selain itu ada juga geosite yang ditetapkan berupa hutan, goa, air terjun, danau, perbukitan, pegunungan karst, lembah, dan sebagainya, termasuk kawasan pendulangan intan Cempaka di Kota Banjarbaru.

Baca Juga: Mantan Menteri LH: Pengelolaan Geopark Meratus Harus Libatkan Masyarakat Lokal

Pemprov Kalsel menilai pengembangan Geopark Meratus merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melestarikan dan melindungi sumber kekayaan di pegunungan Meratus, baik itu kekayaan alam, wisata dan kebudayaannya.

Namun yang menjadi polemik di masyarakat saat ini, khususnya bagi masyarakat lokal yang masuk dalam kawasan Geopark Meratus, ketika kawasan taman bumi Meratus sudah resmi ditetapkan maka masyarakat tidak boleh lagi memanfaatkan apapun untuk usaha apapun di kawasan geopark, kecuali untuk upaya pelestarian dan perlindungan alam, pengembangan wisata dan budaya. (ykw/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh