Sebanyak 5 Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu mengusulkan penambahan tempat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).
TANAH BUMBU, koranbanjar.net- Usulan lima Kecamatan itu dilaporkan, berdasarkan data Biro Perekonomian Kalimantan Selatan. Lima Kecamatan dimaksud ialah Mantewe, Kusan Hulu, Karang Bintang, Kuranji dan Satui.
Menanggapi usulan itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Imam Maris, menjelaskan usulan tersebut sudah disampaikan, dan sejatinya harus diketahui kondisi dengan kesiapan infrastruktur pendukung di tiap lokasi usulan.
“Apakah ini sudah ada gambaran tentang calon mitra yang akan membangun SPBU di titik tersebut,” ungkapnya saat mengikuti rakor Virtual penambahan BBM terhubung dengan ruang DLR Kantor Bupati Tanbu, Selasa (22/3/2021).
Sementara itu, Kadisdagri Tanbu, H. Deni Heriyanto mengaku, pengusulan tambahan BBM di 5 Kecamatan ini tercatat sudah ada 2 Kecamatan saat ini sudah berproses tahap perijinannya. Yakni, Kusan Hulu dan Mantewe.
Ia menerangkan, di hadapan BPH Migas, pihaknya turut mengusulkan tambahan SPBU di Kecamatan Batulicin.
“Kemarin beberapa hari yang lalu kami lapor sama Bupati bahwa kebutuhan masyarakat akan SPBU di wilayah Kecamatan Batulicin khususnya daerah perkantoran Gunung Tinggi diharapkan kiranya ada tambahan SPBU. Kalau itu tidak disetujui kami berharap penambahan SPBU diantara 5 Kecamatan itu agar di relokasi ke Kecamatan Batulicin,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dari Kecamatan diusulkan, infrastrukturnya dianggap sangat mendukung. Termasuk, masyarakat selaku pengguna BBM ada dipastikan sangat mendukung atas kesiapan penambahan tersebut.
Apalagi kata dia, di wilayah itu masuk ke akses kantor Pemerintahan melalui jalan provinsi tak ada SPBU-nya. Karena itu, penggunaan akses kantor pemerintah terutama konsumen untuk mencari SPBU dinilai sangat jauh.
“Bupati berpesan kepada kami agar diperkenankan ada tambahan 1 SPBU yang masuk wilayah pembangunan SPBU di Kecamatan Batulicin,” tandasnya.(ags/maf)