Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Warga Adukan Dugaan Penyelewengan Dana BUMdes Seradang ke Polda

Avatar
607
×

Warga Adukan Dugaan Penyelewengan Dana BUMdes Seradang ke Polda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi BUMDes
Ilustrasi BUMDes

Warga Seradang, Dwi Prihantoro mengirim surat ke Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan, isinya meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan penyelewengan dana BUMDes Seradang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Laporan Dwi didasari adanya keluhan sebagian warga Desa Seradang atas kinerja transparansi BUMDes setempat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemudian menurutnya, BUMDes Seradang tidak pernah rapat tahunan selama dua tahun terakhir ini.

Sedangkan BUMDes tersebut telah menjalin kerjasama dengan satu perusahaan batu bara yang melakukan kegiatan tambang batu bara di Desa Seradang,” ungkap Dwi Prihantoro dikutip dari salinan surat yang dikirim ke Ditreskrimsus Polda Kalsel, Rabu (16/6/2021).

Dwi melanjutkan, kerjasama BUMDes dan perusahaan tambang itu dalam hal penyediaan angkutan batu bara untuk sebuah pabrik. “Diperkirakan sudah memperoleh hasil sekitar miliaran rupiah,” ucap Dwi Prihantoro.

Warga Seradang yang me;laporkan.
Warga Seradang yang me;laporkan.

Selain itu, kata Dwi, BUMDes pernah menerima penyertaan modal dana desa tahun 2018 sebanyak Rp 300 juta. Dwi bilang sebagian masyarakat pun tidak pernah tahu penggunaan penyertaan modal tersebut.

“Sebab masyarakat saat ini semakin resah karena pengurus maupun aparat desa tidak pernah terbuka tentang informasi pengelolaan BUMDes tersebut,” sebutnya.

Apalagi, sambungnya, warga RT 03 Desa Seradang mengeluhkan kerusakan jalan yang terimbas lokasi tambang sepanjang 300 meter.

Menurut Dwi, warga di sana pernah mendengar bahwa perusahaan tambang batu bara itu sudah membayar ganti rugi senilai Rp300 juta kepada aparat desa.

Surat pengaduan ke Polda Kalsel.
Surat pengaduan ke Polda Kalsel.

“Sedangkan masyarakat pengguna jalan tersebut resah dan protes akibat jalan tersebut rusak. Pihak aparat desa menutup-nutupi hal ini saat masyarakat mempertanyakan,” bebernya.

Menanggapi laporan Dwi, Kepala Desa Seradang, Tajudin Nor Arifin, menilai pernyataan Dwi atas laporan itu keliru dan salah sasaran.

Selaku pembina BUMDes Seradang, Tajudin mengklaim semua usaha BUMDes sudah sesuai aturan dan bisa diketahui publik.

“Saya juga membantah adanya penyertaan modal dana desa ke BUMDes, itu tidak benar, tidak ada itu,” bantahnya.

Ihwal jalan desa yang terdampak tambang batu bara, Tajudin Nor mengaku sudah ditukar guling ke jalan baru yang bisa dilintasi warga.

Proses tukar guling ini pun sudah jelas dan ada surat perjanjian dengan perusahaan,” yang bermasalah itu koperasi, bukan BUMDes,” tandasnya.(yon/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh