Religi  

Gara-Gara Percakapan Grup WA Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru Dilaporkan ke Polisi

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Gara-gara percakapan di Grup WhatsApp (WA) Internal Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Kota Banjarbaru, Wakil Ketua Komisi II DPRD setempat, dilaporkan ke polisi.

Ia dilaporkan Wakil Ketua DPRD Banjarbaru, Neny Hendriyawaty pada Senin (25) lalu namun baru diketahui publik setelah dua hari kemudian.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Aryansyah saat dikonfirmasi, Kamis (28/2), membenarkan hal tersebut.

“Muriadi atau biasa dipanggil Imunk, dilaporkan ke Unit Tipiter Polres Banjarbaru pada Senin (25/2) lalu, atas tuduhan pencamaran nama baik,” katanya.

Menurutnya, saat ini pihak Polres Banjarbaru sedang melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi-saksi.

Pihak DPRD Banjarbaru sendiri telah mengetahui hal tersebut. Namun hingga saat ini, baik pelapor maupun terlapor belum bisa ditemui.

Menurut Sekretaris Dewan DPRD Banjarbaru, Mutia, persoalan tersebut bermula dari percakapan grup WhatSApp Internal DPRD setempat.

“Inti dari permasalahan itu saya masih belum tahu pasti. Awalnya dari grup WhtaSApp Internal DPRD. Itu saja yang saya tahu,” ujarnya.

Pihak DPRD Banjarbaru merencanakan akan menjembatani kedua belah pihak agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan tidak sampai masuk ke ranah hukum. (maf/ndi)