MARTAPURA – Munculnya rumor tentang dugaan terlibatnya Wakil Ketua DPRD Banjar, M Iqbal Khalilurrahman dalam kasus kunjungan kerja (perjalanan dinas) ke Palangkaraya pada September 2017 lalu, kini menarik perhatian Ketua Forum Parlemen Jalanan (FPJ) Kalimatan Selatan, Badrul Ain Sanusi Al Afif.
Jika dugaan tersebut memang terbukti, menurut aktivis asal Martapura ini, sungguh sangat mencoreng nama baik lembaga legislatif di Kabupaten Banjar, apalagi posisi yang bersangkutan adalah salah satu unsur pimpinan dewan.
“Sebagai Ketua Forum Parlemen Jalanan Kalimantan Selatan, saya meminta kepada aparat penegak hukum pihak kejaksaan, dapat mengusut kasus yang diduga melibatkan Wakil Ketua DPRD Banjar itu. Biar semua jelas dan terang, apakah kasus itu benar atau tidak?” tegas Badrul kepada Koran Banjar, Sabtu siang tadi.
Dia menambahkan, soal penegakkan hukum tidak ada pengecualian, baik itu anggota DPRD biasa maupun unsur pimpinan. Lebih penting lagi, dana kunjungan kerja yang digunakan adalah dana rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. “Saya mengikuti perkembangan kasus dugaan kunjungan kerja anggota dewan di Kabupaten Banjar tahun 2015 – 2016 maupun dugaan kunjunga kerja yang terbaru.
Bahkan saya juga mengikuti pernyataan pihak kejaksaan yang hanya fokus menangani dugaan kunker tahun 2015 – 2016, tidak termasuk kasus dugaan kunker ke Palangkaraya itu. Menurut saya, justru munculnya kasus kunker terbaru itu mengindikasikan bahwa kasus sebelumnya seakan tidak perlu dicemaskan, sehingga belakangan muncul lagi dugaan praktik serupa,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, imbuhnya, untuk memastikan dugaan kasus tersebut, harus dihentikan atau dituntaskan. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya atau menduga, apakah betul atau tidak. “Pihak penegak hukum yang bisa menjawab itu. Artinya, harus diusut tuntas, jangan berlarut-larut,” pungkasnya.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, sewaktu melakukan kunker pada September lalu, M Iqbal Khalilurrahman SH yang sudah terdaftar dalam peserta kunker, diduga tidak ikut berangkat. Keberangkatannya diwakilkan kepada orang lain. M Iqbal Khalilurrahman saat dimintai konfirmasi tentang kabar yang tak mengenakkan tersebut, beberapa waktu lalu, enggan memberikan komentar.
Namun ia meminta kepada awak media untuk tidak memberitakan kasus dugaan perjokian kunker yang disinyalir melibatkan dirinya tersebut. “Takutnya jika informasi ini diberitakan justru akan berdampak terhadap kinerja anggota dewan yang lain. Apalagi kondisinya saat ini dewan juga sedang menghadapi kasus,” ungkap Iqbal.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Martapura, A Budi Muklis dimintai konfirmasi terkait kabar dugaan terlibatnya Wakil Ketua DPRD Banjar dalam kasus kunker, menampik. Ia menyebutkan hal itu merupakan sebuah modus untuk untuk pengalihan isu atas kasus sebelumnya. “Kita belum menemukan. Itu hanya salah satu modus.
Saat kita melakukan penyelidikan, kita menemukan beberapa modus operandi,” ujar A Budi Mukhlis saat ditemui di kantornya. Ia begitu enggan berkomentar panjang perihal dugaan terejeratnya Iqbal Khalilurrahman pada kasus perjokian kunker, dia berdalih ingin fokus terhadap perkara kasus yang saat ini dia tangani, yakni perjokian kunker anggota DPRD Banjar tahun 2015-2016.(sir)