Wakapolresta Banjarmasin Sabana Atmojo, mengingatkan pengelolaan Makam Sultan Suriansyah yang terletak di Kuin Utara, Banjarmasin, jangan sampai menimbulkan perbedaan atau bahkan terjadi konflik.
BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Dia berpesan, masyarakat tidak boleh merusak atau menghancurkan situs cagar budaya Banjarmasin di Banjarmasin itu.
“Karena bisa melanggar pidana. Kemudian juga jangan sampai ada yang melakukan kekerasan terhadap kelompok satu dengan yang lain,” ujarnya saat mediasi dengan dua pihak yang mengklaim sebagai zuriat makam Sultan Suriansyah, di Hotel Nasa Banjarmasin, kemarin.
Seperti diketahui, saat ini tengah terjadi konflik atara dua pihak yang mengklaim sebagai zuriat Sultan Suriansyah. Keduanya merasa berhak mengelola makan tersebut.
Saat ini, makam Sultan Suriansyah menjadi salah satu destinasi pariwisata religius di Kalimantan Selatan.
“Bayangkan, orang sudah meninggal bisa memberikan kebahagiaan, kesejahteraan kepada masyarakat sekitar. Nah ini jelas, mari kita jaga dan pelihara bersama untuk memberikan kesejahteraan bagi kita semua,” tutur mantan Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) itu.
Menurut dia, kedua pihak baik pengelola lama maupun yang baru berhak sebagai pengelola sah Makam Sultan Suriansyah. “Mereka ini bersaudara semua. Mereka satu kampung ibaratnya, cuman ada perbedaan sedikit saja, makanya perlu kita cari solusinya, yakni jalan tengahnya. Jadi kita perjelas kembali identitas masalahnya, baru kita ambil keputusan akhir untuk menjawab permasalahan tersebut,” jelasnya.
Dia menyampaikan, pihaknya sudah mendapat data permasalahan tersebut. Namun masih perlu waktu untuk mempertemukan kedua pihak untuk lebih memastikan.
“Dalam mediasi ini tadi, kita arahkan mereka dalam investigasi permasalahan ini. Lalu, kita akan cari jawaban dari masalah ini, kami cari metodenya, dan tentu Pemko Banjarmasin akan mengambil keputusan berdasarkan aspek filosofis seperti apa, aspek sosiologisnya seperti apa, dan tidak kalah penting seperti apa, aspeknya yuridisnya,” bebernya.
Baca juga: Mediasi Pengelolaan Makam Sultan Suriansyah Masih Buntu
Ia berharap, keputusan apapun yang akan diambil Pemko Banjarmasjn dapat diterima oleh kedua pihak.
“Bagaimana jika mereka tidak menerima, maka tentunya ada final dan non final. Kalau bisa diselesaikan dan menerima sesuai keputusan Alhamdulillah. Namun, kalau tidak menerima keputusan maka akan lewat jalur pengadilan bagi yang tidak puas,” katanya. (ags/dny)