Viral investasi bodong menjadi perhatian anggota DPRD Kotabaru. Bahkan, wakil rakyat itu didatangi para korban investasi bodong. Para korban tersebut bertemu langsung dengan Anggota DPRD Kotabaru dari Komisi I.
KOTABARU, koranbanjar.net – Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru, Rabbiansyah mengatakan, warga yang menyambangi DPRD Kotabaru tersebut ada sejumlah 9 orang.
Semua orang itu merupakan warga Dapil 3 wilayah Kecamatan Sungai Durian, Pamukan Barat dan Pamukan Utara, Kotabaru.
Adapun korban bervariasi mulai dari Rp1,3 miliar, Rp1 miliar, Rp 350 juta. Ini belum lagi korban yang melaporkan di belakang puluhan orang tadi, dengan nilai kerugian juga lebih ratusan juta, bahkan beberapa orang berjumlah miliaran.
“Jam 10 pagi, para korban saya dampingi ke Polres Kotabaru, menghadap Kasat Reskrim Polres Kotabaru. Korban diarahkan beliau untuk melaporkan secara resmi untuk para korban dengan para tersangka Maria dan Mia Cs,” kata Robbiansyah, Selasa (9/11/2021).
Seperti yang diketahui, para tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Tanah Bumbu, guna mempertanggung jawabkan investasi bodong mereka kelola di Tanah Bumbu yang juga mengakibatkan ratusan orang kerugian hingga puluhan miliar.
“Kami menghimbau kepada para korban agar segera melaporkan secara resmi juga ke Polres Kotabaru,” pinta Roby (panggilan Robbiansyah).
Ia mengingatkan agar tidak tergiur investasi jauh dari nalar, yang dijanjikan keuntungan yang sangat besar. Biasakan kata dia berinvetasi legal dan logis, agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Mudahan dengan pelaporan kepada pihak berwajib, akan mendapatkan titik temu dari perkara yang dihadapi,” tandasnya.(cah/dya)