Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru melaksanakan rapat paripurna laporan akhir proses pembahasan Panitia Khusus (Pansus) di lantai 3 ruang sidang paripurna, pada Senin (24/10/2022).
KOTABARU, koranbanjar.net – Paripurna masa persidangan 1 rapat ke-17 tahun sidang 2022/2023, dipimpin Ketua DPRD Syairi Mukhlis, Wakil Ketua Mukhni AF dengan agenda terkait dua buah raperda yang disampaikan Pansus II.
Usai penyampaian laporan akhir proses pembahasan Pansus atas dua buah raperda dilanjutkan penandatanganan kesepakatan bersama yang ditandatangani Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah.
Adapun dua buah raperda disampaikan dalam sidang tersebut yaitu, raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, dan raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah.
Dalam pendapat akhirnya Bupati Kotabaru Sayed Jafar melalui Sekretaris Daerah Said Akhmad mengungkapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD.
Yang mana telah melakukan pengkajian secara komprehensip dan mendalam sehingga dua buah raperda dapat disetujui bersama guna menjadi payung hukum bagi Pemerintah Daerah.
Menurut Said Akhmad, dua buah raperda antara lain, raperda tentang pengelolaan keuangan daerah disusun untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang ekonomis, efisien dan efektif.
Pencapaian penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik. Sedangkan raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah, Kalsel.
Dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan daerah yang berasal dari deviden PT Bank Kalsel. Dengan pendapatan daerah yang meningkat diharapkan akan mendorong pertumbuhan perekonomian di Kotabaru.
“Telah disetujui bersama, Sekretaris Daerah akan menyampakan kedua buah raperda kepada Gubernur Kalsel guna mendapatkan nomor register,” pungkasnya.
(cah/slv)