Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Transportasi

Ungkap 336 Kasus, Ditreskrimsus Terima Penghargaan

Avatar
359
×

Ungkap 336 Kasus, Ditreskrimsus Terima Penghargaan

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Kinerja maksimal dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan mendapat apresiasi dari Kapolda Kalsel, bahkan memperoleh penghargaan dari Kabareskrim sebagai terbaik II nasional di antara Polda dalam E Manajemen Pendidikan.

Tak hanya itu, Ditreskrimsus juga memperoleh penghargaan dari Kapolda Kalsel Irjen Polisi Yazid Fanani dalam mengungkap kasus dunia maya, penghinaan terhadap ulama. Efektivitas kerja dari subdit 3 Tipikor pun luar biasa, di mana hanya dengan anggaran penyelidikan dan penyidikan Rp1,1 miliar, berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp25 miliar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Di bidang Tipikor, alhamdulillah kita sudah menyelamatkan uang negara kurang lebih Rp25 miliar, yang menonjol adalah Kasus KPU Banjar dan tindakan korupsi pembangunan jembatan di Mandastana,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan, Kombes Polisi Rizal Irawan melalui video pengungkapan 336 kasus sepanjang 2018, Kamis (03/01/2019).

Selain itu Rizal juga mengatakan, tugas Ditreskrimsus, antara lain, mengungkap kasus terkait dengan satgas pangan atau bahan pokok. Itu bisa diungkap bersama jajaran, termasuk polres-polres, sekitar 155 kasus.

“Dalam 2018 ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan, di dalam menjalankan tugasnya telah  melakukan berbagai upaya, terutama yang berkaitan dengan bidang tugas kita di kriminal khusus. Antara lain, beberapa kasus yang bisa kita ungkap adalah terkait dengan satgas pangan atau bahan pokok dan komoditas pasar lainnya, ” papar Rizal.

Yang menonjol lanjut Rizal antara lain adalah beberapa kasus  mengganti kemasan harga asal dari bulog menjadi harga eceran tertentu, sudah diungkap, kemudian Gula Rafinasi dan beberapa kejahatan yang terkait dengan perlindungan konsumen.

Tidak kalah penting dengan beberapa kasus tertentu lainnya yang sangat menonjol, juga berhasil diungkap oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel, dimana sebanyak 336 kasus yang ditangani bersama-sama jajaran Polres

Disusul 30 kasus perlindungan konsumen, sedangkan untuk tindak pidana tertentu tercatat ada 95 kasus yang diungkap mulai penyelewengan BBM dan BBG bersubsidi, Ilegal Mining, Loging serta kasus tabung elpiji bersubsidi.Selain itu, kasus penipuan dengan menggunakan teknologi (IT) itu bisa diungkap sampai harus mengejar pelakunya  ke LP Lampung.

Berikutnya, tahun 2019 ke depan ada beberapa prediksi kejahatan, trend kejahatan yang harus mendapatkan antisipasi dari pihaknya, terutama kasus-kasus yang berkaitan dengan dunia maya (Cyber Crime).

Apalagi menjelang tahun politik ini, hate page, hoax, kemudian sara dan juga adanya perkembangan trend kejahatan yang terkait dengan iptek, ini perlu diantisipasi.

Imbauan kepada masyarakat, Polri tidak mungkin bisa mengungkap suatu kasus atau mencegah kejahatan jika tidak ada kerjasama dan informasi dari masyarakat. “Jadi Saya berharap adanya masyarakat yang proaktif memberikan informasi kepada kita, apakah terkait tindak pidana yang sudah terjadi atau pun hal-hal lain yang akan menjadi pidana,” harapnya.

Bercermin dari trend kenaikan Cyber Crime, yang setiap tahun selalu meningkat, Rizal mengajak masyarakat untuk lebih bijak lagi bermedsos, karena setiap jempol pengguna akun media sosial sangat menentukan, karena perbuatan yang diakibatkan dunia maya dampaknya adalah nyata.(al/sir)

 

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh